Menu ✖

Mode Gelap
SOUND HOREG: DIHENTIKAN APA DILANJUTKAN? Mondok, Apakah Masih Menarik? Menemukan Kembali Makna Pesantren di Tengah Tantangan Zaman Manut Dawuh Kiai, Wakil Ketua MA PC IPNU Kencong Dukung Surat Cinta Ulama untuk Bupati Jember, Desak Penghentian Sound Horeg Ketika Guru Ngaji Kalah oleh Suara Sound MA Darul Huda Bagorejo Jadi Pilot Project Aplikasi Pembelajaran Digital dari Akademisi Surabaya Pelatihan Remaja Masjid dan Musholla, Peserta dibimbing Produksi Konten Berbasis AI

OPINI

SOUND HOREG: DIHENTIKAN APA DILANJUTKAN?

badge-check


					SOUND HOREG: DIHENTIKAN APA DILANJUTKAN? Perbesar

 Download PDF

Menimbang Manfaat Ekonomi, Dampak Sosial, dan Masa Depan Karnaval yang Lebih Berbudaya

 

Perdebatan mengenai sound horeg hingga hari ini masih menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Ada yang menginginkan kegiatan tersebut dihentikan karena dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif, tetapi ada pula yang menganggapnya sebagai hiburan rakyat sekaligus peluang ekonomi bagi masyarakat kecil. Di tengah perbedaan pandangan tersebut, pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama adalah: apakah sound horeg harus dihentikan sepenuhnya atau masih bisa dilanjutkan dengan perubahan konsep yang lebih baik?

 

Menurut Rekan Miko, Ketua PC IPNU Kencong, persoalan sound horeg tidak seharusnya dilihat hanya dari satu sisi. Kita perlu bersikap objektif dengan mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan sekaligus dampak yang ditimbulkan. Sebab, di balik keramaian sebuah acara, ada banyak aspek kehidupan masyarakat yang ikut terlibat, mulai dari ekonomi, sosial, kesehatan, hingga moralitas generasi muda.

 

Dari sisi ekonomi, kegiatan karnaval dengan sound system mampu mendatangkan keramaian yang memberikan keuntungan bagi masyarakat. Pedagang UMKM memperoleh kesempatan untuk menjajakan dagangannya, penjual makanan dan minuman mendapatkan tambahan penghasilan, bahkan warga sekitar membuka lahan parkir di halaman rumah atau tanah miliknya. Bagi sebagian masyarakat, momentum semacam ini menjadi kesempatan untuk memperoleh pendapatan tambahan yang tidak selalu datang setiap hari.

 

Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan tersebut. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah, kegiatan yang membuka peluang usaha bagi masyarakat kecil patut mendapatkan perhatian. Menghentikan seluruh kegiatan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap para pelaku UMKM dan warga yang menggantungkan penghasilan dari keramaian juga bukanlah solusi yang bijaksana.

 

Namun, persoalannya tidak berhenti pada perputaran ekonomi. Di sisi lain, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius, terutama ketika hiburan berkembang menjadi pertunjukan dengan suara yang sangat keras, perilaku yang dinilai kurang pantas, serta bentuk pertunjukan yang tidak selalu sesuai dengan nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

 

Dari aspek kesehatan, paparan suara dengan intensitas tinggi berpotensi mengganggu pendengaran, kenyamanan, dan kualitas istirahat masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penonton yang datang secara sukarela, tetapi juga oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan. Anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit, dan masyarakat yang membutuhkan ketenangan juga memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang nyaman.

 

Di sinilah kita perlu membedakan antara hak masyarakat untuk mendapatkan hiburan dan hak masyarakat lainnya untuk memperoleh ketenangan. Sebuah kegiatan publik seharusnya tidak hanya memberikan kesenangan kepada mereka yang hadir, tetapi juga mempertimbangkan warga yang tidak terlibat di dalamnya. Hiburan yang baik semestinya tidak mengorbankan kenyamanan dan kesehatan orang lain.

 

Selain kesehatan, persoalan moralitas juga layak menjadi bahan refleksi. Sebagian bentuk pertunjukan yang menyertai sound horeg, terutama ketika melibatkan gerakan tarian atau dancer dengan penampilan yang dinilai kurang sesuai dengan norma kesopanan masyarakat, dapat menimbulkan kegelisahan. Hal ini semakin penting untuk diperhatikan ketika acara tersebut dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan pelajar.

 

Sebagai organisasi yang bergerak dalam ranah kaderisasi dan pembinaan pelajar, IPNU memiliki perhatian terhadap lingkungan sosial yang turut membentuk karakter generasi muda. Menurut Rekan Miko, kegiatan hiburan yang berlangsung di ruang publik perlu mempertimbangkan kepantasan untuk ditonton oleh kalangan pelajar. Hiburan tidak seharusnya hanya berorientasi pada kemeriahan, tetapi juga harus memiliki batasan yang jelas dalam menjaga kesopanan, etika, dan nilai pendidikan.

 

Pelajar merupakan generasi yang sedang tumbuh dan membangun karakter. Karena itu, ruang publik yang mereka temui sehari-hari juga perlu menghadirkan contoh perilaku yang baik. Bukan berarti pelajar harus dijauhkan dari seluruh bentuk hiburan, melainkan mereka perlu mendapatkan lingkungan hiburan yang sehat, mendidik, dan tetap menghormati norma sosial yang berlaku.

 

Lantas, apakah semua persoalan tersebut harus dijawab dengan menghentikan sound system dan melarang seluruh kegiatan karnaval? Menurut saya, tidak harus demikian. Kita perlu mencari jalan tengah yang mampu menjaga manfaat ekonomi sekaligus mengurangi dampak negatifnya. Sebab, persoalan utama bukan semata-mata keberadaan sound system, melainkan bagaimana sound system digunakan dan konsep pertunjukan seperti apa yang menyertainya.

 

Yang perlu dievaluasi bukan keberadaan sound system-nya, melainkan budaya horeg yang berlebihan dan unsur pertunjukan yang tidak sesuai dengan kepatutaya

 

Sound system tetap dapat digunakan sebagai sarana hiburan dalam kegiatan masyarakat. Musik dapat mengiringi karnaval, menghidupkan suasana, dan menjadi bagian dari perayaan warga. Akan tetapi, penggunaannya perlu dibatasi dengan aturan yang jelas, terutama terkait tingkat kebisingan, durasi kegiatan, lokasi, keamanan, serta penghormatan terhadap masyarakat sekitar.

 

Begitu pula dengan unsur dancer atau pertunjukan tarian. Apabila konsep penampilan dinilai tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kurang pantas ditonton oleh pelajar, maka unsur tersebut perlu dievaluasi dan diubah. Masyarakat tidak harus kehilangan hiburan hanya karena terdapat bagian-bagian tertentu yang perlu diperbaiki.

 

Kita dapat kembali menengok semangat karnaval pada masa lalu, ketika kegiatan tersebut lebih menonjolkan kreativitas warga, kesenian tradisional, kostum budaya, musik, dan kebersamaan masyarakat. Sound system digunakan sebagai pelengkap untuk menghidupkan suasana, bukan menjadi pusat pertunjukan yang mengalahkan seluruh unsur budaya lainnya.

 

Karnaval semestinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan kekayaan budaya dan kreativitas lokal. Ada barisan kesenian tradisional, penampilan pelajar, pakaian adat, musik daerah, hasil kreativitas pemuda, serta berbagai potensi desa yang dapat ditampilkan. Dengan konsep seperti ini, kegiatan karnaval tetap meriah tanpa harus berubah menjadi pertunjukan yang menyerupai diskotik terbuka di jalanan.

 

Konsep tersebut juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Pedagang UMKM tetap memperoleh kesempatan berjualan, warga tetap bisa membuka lahan parkir sesuai aturan, seniman lokal mendapatkan ruang berekspresi, dan masyarakat dapat menikmati hiburan yang lebih ramah bagi semua kalangan. Bahkan, dengan menonjolkan budaya lokal, karnaval dapat menjadi sarana memperkenalkan identitas dan potensi daerah.

 

Tentu saja, perubahan konsep ini membutuhkan kesepakatan bersama. Pemerintah daerah, pemerintah desa, penyelenggara acara, pemilik sound system, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan warga perlu duduk bersama untuk merumuskan aturan yang dapat diterapkan secara adil. Pengaturan tingkat kebisingan, batas waktu pertunjukan, standar kesopanan, serta pengawasan selama acara berlangsung harus menjadi bagian dari penyelenggaraan karnaval.

 

Penyelenggara juga perlu memahami bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan tanpa batas. Setiap kegiatan yang melibatkan ruang publik harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Sebaliknya, masyarakat yang mengkritik sound horeg juga perlu memberikan ruang bagi dialog dan menawarkan alternatif, bukan hanya menyampaikan penolakan tanpa memikirkan nasib warga yang memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.

 

Pada akhirnya, perdebatan mengenai sound horeg seharusnya tidak membuat masyarakat terjebak dalam pertentangan antara kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak. Kita perlu bergerak dari perdebatan menuju perbaikan. Jika ada manfaat yang bisa dipertahankan, pertahankanlah. Jika ada dampak yang merugikan, perbaikilah. Jika ada unsur pertunjukan yang tidak sesuai dengan norma kepatutan, evaluasilah dan gantilah dengan bentuk hiburan yang lebih bermartabat.

 

Bagi saya, jalan tengah bukan berarti membiarkan seluruh praktik berlangsung seperti sebelumnya. Jalan tengah justru menuntut keberanian untuk memilah mana yang bermanfaat dan mana yang perlu dihentikan. Sound system dapat tetap menjadi bagian dari karnaval, sementara kebisingan berlebihan, pertunjukan yang tidak pantas, dan perilaku yang mengganggu masyarakat harus ditangani melalui aturan serta pengawasan yang tegas.

 

Karnaval harus tetap hidup, UMKM harus tetap tumbuh, budaya lokal harus kembali mendapatkan tempat, kesehatan masyarakat harus dijaga, dan moralitas pelajar harus menjadi perhatian bersama.

 

Dengan demikian, pertanyaan “Sound horeg: dihentikan apa dilanjutkan?” tidak harus dijawab dengan pilihan yang mutlak. Yang perlu kita dorong adalah perubahan menuju karnaval yang lebih berbudaya, lebih tertib, lebih sehat, dan lebih menghormati nilai-nilai masyarakat. Bukan menghilangkan hiburannya, melainkan mengembalikan hiburan pada tujuan yang semestinya: menyatukan masyarakat, menghidupkan ekonomi rakyat, dan merayakan kebudayaan tanpa mengorbankan kesehatan, kesopanan, serta kenyamanan bersama.

 

Sebab, kemajuan sebuah masyarakat tidak hanya diukur dari seberapa meriah hiburan yang diselenggarakan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara kesenangan, kemanusiaan, dan kebudayaan.

Baca Lainnya

Mondok, Apakah Masih Menarik? Menemukan Kembali Makna Pesantren di Tengah Tantangan Zaman

10 Oktober 2026 - 17:42 WIB

PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One

11 September 2026 - 14:46 WIB

Sound Horeg; Fenomena Degradasi Moral Masyarakat

4 September 2026 - 10:56 WIB

Muktamar NU ke-35: Menakar Kembali Konsesi Tambang

4 September 2026 - 10:55 WIB

Pesantren Adalah Pondasi Moral Bangsa, Habituasi Agar Tidak Antikritik

21 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Trending di OPINI