Menu

Mode Gelap
Sound Horeg; Fenomena Degradasi Moral Masyarakat Muktamar NU ke-35: Menakar Kembali Konsesi Tambang Khutbah Jumat: Merindukan Nabi Muhammad Hari Ini Delegasi PCNU Kencong Berangkat ke Tambakberas, Siap Meriahkan Muktamar Gembira Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Perkuat Persatuan Melalui kegiatan sosial keagamaan” GP Ansor Kencong Perkuat Peran Kader Lewat Sinergi Pendidikan Bersama UAS

OPINI

Sound Horeg; Fenomena Degradasi Moral Masyarakat

badge-check


					Sound Horeg; Fenomena Degradasi Moral Masyarakat Perbesar

 Download PDF

ilustrasi sound horegOleh: KH. Ahmad Ghonim Jauhari*

Sound horeg, setelan musik dengan suara keras yang diperdengarkan dengan suara tinggi, dan pada awalnya dianggap sebagai ekspresi kebebasan dan hiburan, telah menjelma menjadi persoalan sosial yang mencerminkan pergeseran nilai dalam kehidupan masyarakat. Sound horeg adalah fenomena degradasi moral yang terjadi dalam masyarakat; lunturnya rasa empati, menurunnya kesadaran dalam beretika, serta berkurangnya penghargaan terhadap orang lain. Fenomena ini bukan hanya tentang musik keras, tetapi juga tentang bagaimana budaya permisif dan hedonistik perlahan-lahan mengikis tatanan moral yang telah lama dijunjung tinggi. Ketika sound horeg dinyalakan wanita-wanita dengan pakaian seksi tanpa rasa malu berjoget erotis mengiringi dentuman musik remix yang menyesakkan dada, disaksikan oleh berbagai mata tanpa batasan usia. Hal ini adalah cerminan bagi hilangnya rasa malu dan semakin merosotnya nilai moral dalam masyarakat di Negara yang mempunyai populasi muslim terbesar di dunia ini. Antusiasme masyarakat terutama kelas bawah yang begitu tinggi terhadap kegiatan sound horeg, terbukti dengan berjibunnya masyarakat yang menyaksikan, mengabaikan etika sosial, mengganggu ketenangan, membuat jalanan macet, dan menghilangkan kepedulian, adalah bukti betapa degradasi moral tersebut telah menjadi wabah yang menyebar secara massif.

Fatwa ulama terhadap kegiatan sound yang merontokkan genteng-genteng dan kaca-kaca rumah, diiringi dengan sorak sorai para penikmatnya ini, telah dianggap sebagai hal yang menghalangi kebebasan berekspresi, membatasi masyarakat untuk mendapatkan hiburan yang murah, dan menutup potensi ekonomi yang dianggap begitu besar dalam setiap kegiatannya. Fatwa ulama yang diputuskan berdasar berbagai pertimbangan dan dipandang dari semua perspektif, ditolak mentah-mentah oleh mereka yang mempunyai banyak kepentingan dalam keberadaan sound yang ketinggian suaranya melebihi suara pesawat jet yang lepas landas ini. Penolakan ini didukung oleh ulah tokoh-tokoh yang kurang memahami secara menyeluruh tentang kegiatan sound horeg, serta pernyataan-pernyataan ngawur para penceramah yang minim literasi dan hanya mengedepankan hawa hafsu mereka. Pada akhirnya masyarakat yang tidak tahu menahu menjadi semakin beringas dalam melawan fatwa tersebut.

Di sisi lain, horegnya masyarakat akibat kegiatan masyarakat mungkin juga dimanfaatkan oleh kelompok yang berupaya memecah belah kerukunan, persaudaraan dan persatuan bangsa. Di media sosial, suara penolakan dan meme-meme yang melecehkan disebarkan luaskan secara massif oleh para buzzer, mempersempit ruang gerak orang-orang yang peduli untuk memberikan klarifikasi.

Sebenarnya, penolakan fatwa ulama atas kegiantan sound horeg, jika digaungkan oleh masyarakat penikmat sound horeg di level bawah, mungkin tidak akan membuat seluruh Indonesia sehoreg saat ini. Tentu ada pemilik modal besar bermain disana. Bagaimana tidak, pembuatan sound horeg bukan dengan modal seharga pisang goreng, butuh milyaran rupiah untuk membangunnya. Modal sebesar itu, tidak akan bisa ditanggung oleh masyarakat bawah yang sebenarnya menjadi korban. Disinilah para pemilik modal tersebut bermain. Pembangunan sound horeg dengan modal hingga milyaran rupiah, tidak akan hanya didiamkan begitu saja, atau diputar sendiri di rumahnya. Paling tidak modal materi dan tenaga yang telah dikorbankan harus kembali, dan bagaimana agar sound horeg yang telah dibangun dapat meraup keuntungan sebesar-besarnya, tanpa memikirkan dampak serius yang ditimbulkan, baik jangka pendek atau jangka panjang. Kita semua sudah tahu berapa harga sewa satu set sound horeg dengan spesifikasi minimal. Siapa yang menikmati cuan besar dari harga sebesar itu dan siapa yang harus “urunan” untuk memberikan keuntungan itu?

Dalam kesempatan ini, kami tidak akan membahas dampak buruk dari kegiatan sound horeg dan apa saja dampak negarif yang ditimbulkan. Di sini kami mengajak melihat dengan mata jernih bahwa kegiatan sound horeg dengan segala dampak yang timbulkan serta bagaimana anggapan dan tindakan masyarakat terkait sound ini, mencerminkan terjadinya fenomena degradasi moral masyarakat yang begitu serius. Mari kita berpikir dengan kepala dingin, mengapa hal tersebut terjadi di depan mata, dan apa langkah yang seharusnya ditempuh di dalam menangani fenomena ini. Bagaimanapun fenomena ini adalah tanggung jawab setiap individu muslim sesuai dengan kapasitasnya, apalagi sebagai santri yang mempunyai kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dengan nasehat dan mauidzoh hasanah.

Ketika dirunut ke depan, fenomena degradasi moral dalam masyarakat bukan disebabkan oleh adanya sound horeg semata. Munculnya sound horeg dan segala masalah yang mengitarinya, justru menjadi bagian dari terjadinya degradasi moral itu sendiri. Kendati demikian, munculnya sound horeg menjadi pemicu bagi semakin cepatnya degradasi itu, serta memunculkannya ke permukaan, membawa dampak negatif di semua bidang.

Secara umum, fenomena ini terjadi akibat lemahnya spiritualitas keimanan akibat kurangnya pendidikan karakter keagamaan dan semakin minimnya keteladanan baik dirumah atau di sekolah, terutama dari para guru dan orang tua. Kebanyakan institusi pendidikan pada saat ini, lebih menekankan akademik dan prestasi dari pada akhlak, Dan sebagian besar guru menganggap tugas-tugasnya sebagai guru, sebagai pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan materi. Sementara itu, para orang tua sibuk dengan gawainya, memikirkan drama Korea, sesekali tertawa sendiri dan terkadang melakukan gerakan-gerakan yang tidak pantas dilihat anak-anaknya. Hedonisme dan materialisme telah mengubah gaya hidup, mengejar kesenangan duniawi, harta benda dan popularitas telah mengalahkan nilai-nilai moral.

Dalam lingkungan masyarakat, perilaku amoral telah dianggap lumrah karena sering dilihat dan dilakukan bersama-masa, sehingga melemahkan kontrol sosial masyarakat. Sementara itu orang-orang yang merasa memiliki spiritualitas yang kuat, tengah khusyu’ dalam munajat kepada Tuhannya, tidak peduli akan terjadinya pergeseran nilai itu, mementingkan kualitas iman pribadi dan keluarganya yang memang dapat dibenarkan, atau tengah sibuk mengurusi masalah yang sebenarnya tidak substansial. Saat awal mula sound horeg hadir, tampak adem ayem. Namun, ketika ada orang yang “berani” mengkritisi, mereka mulai berkomentar membuat sound horeg menjadi semakin horeg.

Faktor sosial politik juga turut andil bagi munculnya fenomena ini. Korupsi, ketimpangan sosial, ketidakadilah, dan hukum yang lemah adalah tanyangan sehari-hari yang dipertontonkan para pejabat yang sebenarnya menjadi orang yang bertanggungjawab atas semua persoalan dalam masyarakat.

Sound horeg telah membuat mata kita terbelalak menyaksikan fenomena yang telah terjadi. Bagaimana sikap kita dalam menghadapi persoalan yang semestinya harus kita selesaikan, sebagai bagian dari tanggung jawab yang telah dibebankan Allah?.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ.

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian benar-benar harus menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, atau (kalau tidak) Allah akan menurunkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya tetapi doa kalian tidak dikabulkan.” (HR. At-Tirmidzi)

Dalam hadits lain beliau bersabda:

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ.

“Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran, lalu mereka tidak mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan azab-Nya secara merata kepada mereka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Wallahu A’lam bish Shawab

*KH. Ahmad Ghonim Jauhari: Adalah salah satu Pengasuh PP. Assunniyyah Kencong Jember & Dewan Pembina KBIHU Assunniyyah Al-Jauhari

Baca Lainnya

Muktamar NU ke-35: Menakar Kembali Konsesi Tambang

4 September 2026 - 10:55 WIB

Pesantren Adalah Pondasi Moral Bangsa, Habituasi Agar Tidak Antikritik

21 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Kencong: Doa Khusyuk dan Hiburan Rakyat yang Berdampingan Tanpa Rasa Canggung.

14 September 2025 - 19:20 WIB

Pelajar NU dan Generasi Alpha Diserbu Konten Absurd, Siapa Peduli?

13 Juli 2025 - 13:15 WIB

NU dan Pancasila: Ikatan Sejarah yang Tak Terpisahkan

1 Juni 2025 - 08:44 WIB

Trending di LTNNU