Menu ✖

Mode Gelap
Kongres IPNU XXI dan Para Calon: Adu Kekuatan atau Adu Gagasan? Apel Kader dan Mujahadah Kubro Siap Digelar, PCNU Kencong Rilis Imbauan Resmi Terkait Kelengkapan Peserta dan Aksi Kurangi Sampah Plastik Libatkan Seluruh Banom dan Lembaga NU, Protokoler PCNU Kencong Matangkan Puncak HSN dan Mujahadah Kubro di Pantai Paseban Banser Cabang Kencong Siapkan 600 Personel untuk Pengamanan Apel dan Mujahadah Kubro di Pantai Paseban Semarak HSN 2026, Kolaborasi Banom NU Kencong Gelar Lomba Mewarnai 2.852 Anak dan Senam Fatayat NU Silaturahmi Lintas LTM Berlangsung di Pasuruan

OPINI

PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One

badge-check


					PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One Perbesar

 Download PDF

SURABAYA 10/09/2026 Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur mengecam keras pernyataan salah satu juragan sound horeg yang menyebut kata “goblok” kepada KH Ma’ruf Khozin dalam sebuah diskusi yang disiarkan secara langsung di televisi.

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat, terlebih KH Ma’ruf Khozin merupakan salah satu tokoh yang dikenal aktif menyampaikan pandangan keagamaan di Jawa Timur dan memiliki keterkaitan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Waka IV PKC PMII Jatim, Muhammad Aqshal Hidayat, menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam persoalan sound horeg merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk melontarkan ucapan yang merendahkan atau menghina pihak lain.

“Perbedaan pendapat itu biasa dalam sebuah diskusi. Tetapi ketika perbedaan pendapat kemudian disampaikan dengan menyebut kata ‘goblok’ kepada seorang ulama atau tokoh agama, menurut kami itu sudah tidak mencerminkan etika dalam berdiskusi,” ujar Aqshal.

Menurut Aqshal, terlebih persoalan yang dibahas berkaitan dengan pandangan dan fatwa keagamaan yang dikeluarkan MUI Jawa Timur. Karena itu, semua pihak seharusnya dapat menyikapinya dengan kepala dingin dan mengedepankan argumentasi, bukan justru menggunakan bahasa yang berpotensi merendahkan.

“Kalau tidak setuju dengan pandangan MUI Jawa Timur, silakan disampaikan dengan argumentasi. Silakan dikritik, silakan berdiskusi, tetapi jangan kemudian mengeluarkan kata-kata yang merendahkan. Apalagi ini disampaikan dalam forum yang ditonton oleh publik,” tegasnya.

Aqshal menilai, sikap tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam ruang publik apabila dibiarkan. Menurutnya, pelaku usaha sound horeg seharusnya menunjukkan sikap yang lebih dewasa dalam menghadapi kritik maupun pandangan yang berbeda.

“Jangan karena merasa memiliki kepentingan atau membela usaha, kemudian etika terhadap ulama dan lembaga keagamaan diabaikan. Kita ingin tradisi berdiskusi di Jawa Timur tetap sehat, santun, dan berbasis argumentasi,” katanya.

PKC PMII Jatim juga meminta agar juragan sound horeg minta maaf secara langsung ke MUI Jawa Timur sebagai bentuk ketulusannya, agar tidak ia ulangi lagi dikemudian hari.

“Kami tidak sedang memusuhi pelaku usaha sound horeg. Yang kami kritik adalah cara menyampaikan pendapat yang tidak beretika. Jangan sampai kritik terhadap sebuah kebijakan atau fatwa berubah menjadi penghinaan terhadap personal maupun ulama,” jelas Aqshal.

“PKC PMII Jatim mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan tabayun, dialog, dan argumentasi. Jika ada perbedaan dengan fatwa atau pandangan MUI Jatim, mari dibahas secara ilmiah dan bermartabat. Jangan gunakan kata-kata yang justru memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kongres IPNU XXI dan Para Calon: Adu Kekuatan atau Adu Gagasan?

31 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Jelang Kongres IPNU XXI, Ketua PC IPNU Kencong Dorong Pengembalian Usia IPNU Menjadi 27 Tahun

26 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Setinggi Apa Pun Jabatanmu, Kau Tidak Lebih dari Seorang Pelayan

25 Oktober 2026 - 16:02 WIB

SOUND HOREG: DIHENTIKAN APA DILANJUTKAN?

12 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Mondok, Apakah Masih Menarik? Menemukan Kembali Makna Pesantren di Tengah Tantangan Zaman

10 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Trending di OPINI