KENCONG, JEMBER Pernyataan seorang pengusaha sound horeg yang dinilai menghina Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuai kecaman dari kalangan Nahdliyin. Salah satunya datang dari Ridwan Khamid, Wakil Ketua Majelis Alumni (MA) IPNU Kencong, yang menyatakan kekecewaan sekaligus mengecam keras ucapan tersebut.
Ridwan menilai, pernyataan yang menyerang atau merendahkan lembaga keulamaan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, kebebasan dalam berekspresi tetap harus disertai dengan tanggung jawab serta menghormati keberadaan ulama dan lembaga keagamaan.
“Saya sangat kecewa dan mengecam keras atas ucapan yang disampaikan tersebut. Menurut saya, persoalan seperti ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf,” tegas Ridwan Khamid.
Ia meminta agar peristiwa tersebut dapat diproses melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah hukum diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain.
Ridwan juga menegaskan bahwa permintaan maaf merupakan hal yang baik sebagai bentuk penyesalan, namun menurutnya hal tersebut tidak serta-merta menggugurkan proses hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum.
“Peristiwa ini harus diproses secara hukum. Tidak cukup hanya dengan tanda tangan permintaan maaf. Kita harus menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan memberikan perhatian khusus terhadap situasi di wilayah Cabang Kencong. Ia menyampaikan bahwa apabila ke depan terdapat pengusaha sound horeg di wilayah Cabang Kencong yang melakukan tindakan serupa terhadap ulama, khususnya ulama NU Kencong, dirinya bersama kader Nahdliyin lainnya siap memberikan pendampingan dan mengawal proses hukum.
“Kalau di area Cabang Kencong ada pengusaha sound horeg yang melakukan hal serupa kepada ulama NU Kencong, saya dan kader-kader Nahdliyin lainnya akan memasang badan untuk mengawal proses hukumnya. Tentunya dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum,” ungkapnya.
Menurut Ridwan, sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kehormatan ulama sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi para pengusaha sound horeg maupun pelaku usaha hiburan lainnya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, kemajuan usaha dan kreativitas dalam dunia hiburan tetap harus berjalan beriringan dengan etika, penghormatan terhadap tokoh agama, serta norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Ridwan juga mengajak seluruh kader Nahdliyin untuk tetap mengedepankan sikap santun, menjaga kondusivitas, dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“Kita ingin persoalan ini menjadi efek jera, bukan untuk mencari permusuhan. Ketika ada persoalan, mari kita kawal melalui jalur hukum. Ulama harus dihormati dan hukum juga harus kita tegakkan,” pungkasnya.































