Kencong – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong menghimbau seluruh pengelola qurban di wilayahnya untuk segera melaporkan pelaksanaan ibadah qurban tahun 1447 H secara daring.
Imbauan tersebut disampaikan melalui flyer resmi NU Care – Lazisnu PCNU Kencong. Laporan dimaksudkan untuk mendata hewan qurban, mudhohi (pemilik qurban), distribusi daging, hingga penerima manfaat di wilayah PCNU Kencong.
Data yang wajib dilaporkan meliputi:
- Jumlah hewan qurban
- Jumlah mudhohi (pemilik qurban)
- Jumlah harga hewan qurban
- Jumlah paket daging qurban
- Jumlah penerima
Bagi panitia yang mengelola secara mandiri, cukup melaporkan data panitia tersebut.
Link pelaporan:
https://s.id/LAZISNUPCNUKENCONG
Masyarakat juga dapat melaporkan dengan langsung memindai QR Code yang tersedia pada flyer.
Batas waktu pelaporan paling lambat 13 Dzulhijjah 1447 H.
Tutorial cara pelaporan dapat disaksikan melalui video YouTube berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=4eab65UWHyE
PCNU Kencong berharap seluruh masjid, musholla, madrasah, komunitas, dan panitia qurban warga Nahdliyin di wilayahnya dapat segera melaksanakan pelaporan agar data qurban terhimpun dengan baik dan transparan.
Kontak konfirmasi:
- 0852-3628-1065
- 0857-8425-6664































