Menu

Mode Gelap
Satkorcab Banser Kencong, PC LAZISNU, dan MWCNU Gumukmas Salurkan Bantuan Tahap II untuk Korban Kebakaran DARI PUBLIC SPEAKING HINGGA AI: MA MA’ARIF NU (YUNISMA) Bekali Siswa dengan Ketrampilan Masa Depan. Forum Komunikasi Pondok Pesantren dan Guru Ngaji Jember Diresmikan oleh Bupati Muhammad Fawait Muktamar Kebudayaan Lesbumi PBNU 2026 Berakhir Sukses, Lesbumi Kencong Bawa Pulang Semangat Baru Perkuat Kapasitas Digital Kebencanaan, LPBI PCNU Kencong Ikuti Pelatihan GIS Kebencanaan Rekapitulasi Kurban Warga NU Kencong 1446 H: Terkumpul 1.937 Kambing dan 145 Sapi, 65.698 Warga Terima Manfaat

LWPNU

Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong

badge-check


					Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong Perbesar

 Download PDF

Sebuah langkah strategis dilakukan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) PWNU Jawa Timur dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) Wakaf.

Mekanisme program ini tentu melibatkan banyak pihak, meliputi Badan Pertanahan Negara (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Kementerian Agama melalui KUA.

Pada Minggu (04/05) malam, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong menerima kunjungan tim satgas wakaf LWPNU Jawa Timur.

Rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus harian Koordinator I Bidang Pendidikan dan Keagamaan serta pengurus LWPNU PCNU Kencong.

Demi efisiensi waktu, acara dimulai dengan khidmat. Ketua satgas Wakaf LWPNU Jatim, Dr. H. Mustain, M.Ag langsung memberikan arahannya dalam rapat ini.

Diskusi Tim Satgas LWPNU Jatim bersama LWPNU PCNU Kencong di Ruang Rapat.

“Program ini berbatas waktu dan kuota. Jadi kuotanya ditentukan yaitu 80.000 untuk Jawa Timur. Sedangkan di Jember sejumlah 10.000 target tanah wakaf rumah ibadah yang harus dituntaskan”, ungkapnya.

Program percepatan sertifikasi wakaf memiliki tiga skema. Pertama, Wakaf yang persyaratannya lengkap itu mutlak harus selesai. Kedua, jika persyaratannya kurang lengkap ini juga harus selesai. Ketiga, tanah wakaf yang tidak ada kepemilikannya juga harus selesai.

Foto bersama seluruh peserta rapat percepatan sertifikasi wakaf LWPNU PCNU Kencong dan LWPNU Jatim

“Adapun untuk tempat ibadah, ada potensi konfliknya tinggi. Seperti terselubung aliran lain yang tidak sesuai haluan aswaja. Ini yang perlu diwaspadai. Jika badan hukumnya sudah NU (BHP-NU) maka selesai, dan jika bukan, inilah masalah yang patut diperhatikan ulang”, lanjutnya.

Tim satgas diskusi dengan menggali progres yang telah dilakukan oleh LWPNU Kencong, mengevaluasi berbagai kendala sekaligus menemukan solusi bersama.

Tujuan LWPNU Jatim mendata aset tanah wakaf melalui edaran formulir mulai dari tingkat ranting dan MWC adalah agar setiap PCNU memiliki data statistik. Sehingga bisa diketahui mana yang sudah wakaf, AIW saja, ikrar saja, atau baru akan diikrarkan.

Baca Lainnya

DARI PUBLIC SPEAKING HINGGA AI: MA MA’ARIF NU (YUNISMA) Bekali Siswa dengan Ketrampilan Masa Depan.

18 Juni 2026 - 09:27 WIB

Forum Komunikasi Pondok Pesantren dan Guru Ngaji Jember Diresmikan oleh Bupati Muhammad Fawait

17 Juni 2026 - 09:58 WIB

Muktamar Kebudayaan Lesbumi PBNU 2026 Berakhir Sukses, Lesbumi Kencong Bawa Pulang Semangat Baru

15 Juni 2026 - 15:31 WIB

Perkuat Kapasitas Digital Kebencanaan, LPBI PCNU Kencong Ikuti Pelatihan GIS Kebencanaan

13 Juni 2026 - 13:41 WIB

Rekapitulasi Kurban Warga NU Kencong 1446 H: Terkumpul 1.937 Kambing dan 145 Sapi, 65.698 Warga Terima Manfaat

11 Juni 2026 - 00:13 WIB

Trending di LAZISNU