Menu

Mode Gelap
PC GP Ansor Kencong Perkuat Toleransi Beragama melalui Launching Kampung Moderasi Beragama Harlah ke-97, 107 Lembaga LP Ma’arif NU Kencong Gelar Upacara Serentak Menjaga Tradisi Menguatkan Presisi, Bimtek Ilmu Falak Resmi Dibuka di STAI Raden Abdullah Yaqin PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One Geram Pengusaha Sound Horeg Hina MUI, Wakil Ketua MA IPNU Kencong: Harus Diproses Hukum Banser Kencong Kecewa Pernyataan Pengusaha Sound Horeg, Minta Proses Hukum Dijalankan

LAZISNU

Antusiasme Tinggi Warga NU, LAZISNU Kencong Sosialisasikan Tata Cara Qurban Sesuai Fiqih

badge-check


					Antusiasme Tinggi Warga NU, LAZISNU Kencong Sosialisasikan Tata Cara Qurban Sesuai Fiqih Perbesar

 Download PDF

KENCONG** – LAZISNU PCNU Kencong menyelenggarakan sosialisasi Fiqih Qurban pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman umat Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), mengenai pelaksanaan ibadah qurban sesuai tuntunan syariat.

Ketua LAZISNU PCNU Kencong dalam sambutannya menyampaikan agar sosialisasi semacam ini terus dimasifkan. Ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi KOIN LAZISNU. Sementara itu, KORBID II PCNU Kencong dalam sambutannya menekankan agar amanah qurban dijaga dengan baik.

Materi utama disampaikan selama sekitar 60–70 menit, membahas secara rinci berbagai aspek fiqih qurban, mulai dari status mudhohhi (pemilik qurban), syarat dan ketentuan hewan qurban, tata cara penyembelihan, hingga pembagian daging qurban serta praktik kepanitiaan di tingkat masyarakat.

Kegiatan yang diikuti sekitar puluhan peserta ini dihadiri oleh pengurus Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) tingkat MWC dan Ranting se-PCNU Kencong, pengurus NU, takmir masjid-musholla, serta panitia qurban.

Sesi tanya jawab berlangsung cukup dinamis. Peserta banyak menanyakan perbedaan qurban sunnah dan wajib, status hewan qurban yang memiliki cacat ringan, penjualan kulit qurban oleh panitia, pembagian daging kepada non-Muslim, serta jatah panitia. Berbagai pertanyaan tersebut dibahas lengkap beserta solusi fiqihnya.

Pembicara menekankan beberapa hal krusial yang sering luput dari perhatian panitia qurban di masyarakat. Kelalaian dalam hal-hal tersebut berpotensi membatalkan keabsahan qurban, sehingga amal yang sudah dikeluarkan dengan biaya tidak sedikit oleh mudhohhi hanya bernilai sedekah biasa.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh panitia dan mudhohhi agar pelaksanaan qurban tahun ini dilakukan dengan benar sesuai ilmu fiqih.

Baca Lainnya

Menjaga Tradisi Menguatkan Presisi, Bimtek Ilmu Falak Resmi Dibuka di STAI Raden Abdullah Yaqin

11 September 2026 - 18:34 WIB

Geram Pengusaha Sound Horeg Hina MUI, Wakil Ketua MA IPNU Kencong: Harus Diproses Hukum

11 September 2026 - 09:36 WIB

Khutbah Jumat: Merindukan Nabi Muhammad

4 September 2026 - 10:53 WIB

Hari Ini Delegasi PCNU Kencong Berangkat ke Tambakberas, Siap Meriahkan Muktamar Gembira

26 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Sinergi LDNU, RMINU, dan IASS Jember Perkuat Pemahaman Hukum Waris Islam

19 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Trending di LEMBAGA