Menu ✖

Mode Gelap
Ketika Guru Ngaji Kalah oleh Suara Sound MA Darul Huda Bagorejo Jadi Pilot Project Aplikasi Pembelajaran Digital dari Akademisi Surabaya Pelatihan Remaja Masjid dan Musholla, Peserta dibimbing Produksi Konten Berbasis AI Muhammad Yasin Yusuf Ghozali: Tak Pernah Berhenti Berkhidmat dan Belajar LP MA’ARIF NU KENCONG GELAR WORKSHOP PEMBELAJARAN BERBASIS AI, ANTUSIASME GURU MEMBLUDAK Perkuat Konsolidasi Organisasi, PCNU Kencong dan MWCNU Se-Cabang Siapkan Rangkaian HSN 2026

LEMBAGA

Sinergi LDNU, RMINU, dan IASS Jember Perkuat Pemahaman Hukum Waris Islam

badge-check


					Sinergi LDNU, RMINU, dan IASS Jember Perkuat Pemahaman Hukum Waris Islam Perbesar

 Download PDF

UMBULSARI, JEMBER – Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Cabang Kencong, bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Sidogiri (PW IASS) Jember, menyelenggarakan Diklat Mawarits bertema “Urgensi Ilmu Waris di Era Digital”, Senin (17/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Tanwirul Ulum Umbulsari ini menjadi salah satu upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum waris Islam di tengah tantangan zaman modern.

Diklat menghadirkan Ustaz Taufiqurrahman sebagai pemateri utama. Dalam sesinya, beliau memaparkan secara mendalam materi Fiqhul Mawaris yang mencakup dua aspek penting. Pertama, pemahaman konsep pembagian harta warisan sesuai dengan hak masing-masing ahli waris berdasarkan ketentuan syariat Islam. Kedua, teknik perhitungan praktis untuk menentukan besaran bagian yang berhak diterima oleh setiap ahli waris, termasuk cara menyelesaikan kasus-kasus yang sering muncul di masyarakat.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Suasana diskusi berjalan interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait persoalan warisan yang kerap mereka temui di lingkungan sekitar. Materi disampaikan secara aplikatif agar dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar teori.

 

Penyelenggara menekankan bahwa di era digital saat ini, pemahaman ilmu waris menjadi semakin penting. Perkembangan teknologi dan perubahan pola kehidupan masyarakat sering kali memunculkan sengketa warisan yang rumit, baik akibat kurangnya pengetahuan maupun karena dokumen serta aset yang tersebar dalam bentuk digital. Oleh karena itu, penguasaan ilmu waris yang akurat dan aplikatif diharapkan mampu mencegah konflik di kemudian hari serta menjamin pembagian harta peninggalan berjalan secara adil sesuai tuntunan agama.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara LDNU, RMINU Cabang Kencong, dan PW IASS Jember. Kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat literasi keagamaan di tingkat lokal, khususnya terkait hukum keluarga Islam. Melalui diklat ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan pembagian warisan dengan benar dan bertanggung jawab.

Dengan terselenggaranya Diklat Mawarits di Pondok Pesantren Tanwirul Ulum, para penyelenggara berharap kegiatan serupa dapat terus digelar di masa mendatang. Tujuannya agar semakin banyak warga yang terbekali pengetahuan ilmu waris yang kokoh, sehingga nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan dalam syariat Islam tetap terjaga di tengah arus perubahan zaman.

Pewarta: Gus Saiful Aly, LDNU Kencong.

__

Join grup whatsapp WARTA PCNU KENCONG:

https://chat.whatsapp.com/JTHpdAccASxBzgHXJDYt65

__

Ikuti saluran PCNU KENCONG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBw7aKAojYvwAJiJ21c

Baca Lainnya

Ketika Guru Ngaji Kalah oleh Suara Sound

9 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Pelatihan Remaja Masjid dan Musholla, Peserta dibimbing Produksi Konten Berbasis AI

7 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Muhammad Yasin Yusuf Ghozali: Tak Pernah Berhenti Berkhidmat dan Belajar

29 September 2026 - 18:01 WIB

LP MA’ARIF NU KENCONG GELAR WORKSHOP PEMBELAJARAN BERBASIS AI, ANTUSIASME GURU MEMBLUDAK

26 September 2026 - 15:41 WIB

Perkuat Konsolidasi Organisasi, PCNU Kencong dan MWCNU Se-Cabang Siapkan Rangkaian HSN 2026

23 September 2026 - 21:00 WIB

Trending di KENCONG