Kencong, 20 Mei 2026 – Menyikapi maraknya aksi begal yang terjadi di wilayah Jember Selatan, Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kencong mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran Satkoryon Banser di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan dan patroli keamanan.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/SKC.XII-42/SE/V/2026 yang ditandatangani Kepala Satkorcab Banser Kencong, M Ridwan Khamid, di Kencong.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa peningkatan kewaspadaan dilakukan menyusul maraknya tindak kriminal begal di sejumlah wilayah meliputi Kecamatan Jombang, Umbulsari, Puger, Kencong, dan Gumukmas.
Melalui instruksi itu, jajaran Satkoryon Banser diminta aktif melakukan patroli dan pengawasan wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak POLSEK dan KORAMIL setempat. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan orang dengan gelagat mencurigakan.
Kepala Satkorcab Banser Kencong, M Ridwan Khamid, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian Banser terhadap kondisi keamanan masyarakat yang belakangan mulai meresahkan.
“Kami menginstruksikan seluruh jajaran Banser di tiap wilayah agar ikut aktif membantu menjaga keamanan lingkungan dengan tetap berkoordinasi bersama aparat TNI dan POLRI. Ini sebagai bentuk khidmah Banser untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan koordinasi dengan aparat keamanan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Satkorcab Banser Kencong juga meminta setiap jajaran mengirimkan dokumentasi saat melakukan koordinasi bersama aparat keamanan sebagai bentuk laporan kegiatan di lapangan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Jember Selatan.































