Menu

Mode Gelap
Satu Keluarga, Satu Semangat Santri, Kisah Keluarga Nurma di Upacara Hari Santri Nasional LPTNU Kencong dan PP Bustanul Ulum Mlokorejo Puger Semarakkan HSN 2025 dengan Upacara dan Kirab Santri Istighosah HSN 2025 dan Harlah ke-27 UAS: Refleksi Spirit Santri untuk Negeri Ratusan Santri Meriahkan Kirab Lampion HSN 2025 di Alun-Alun Puger Santri Pemimpin Santri, Harapan Baru dari Bupati Jember Gus Fawait Bebrayan Agung: LESBUMI PCNU Kencong Gelar Napak Tilas dan Nyekar Muassis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

LWPNU

Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong

badge-check


					Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong Perbesar

 Download PDF

Sebuah langkah strategis dilakukan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) PWNU Jawa Timur dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) Wakaf.

Mekanisme program ini tentu melibatkan banyak pihak, meliputi Badan Pertanahan Negara (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Kementerian Agama melalui KUA.

Pada Minggu (04/05) malam, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong menerima kunjungan tim satgas wakaf LWPNU Jawa Timur.

Rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus harian Koordinator I Bidang Pendidikan dan Keagamaan serta pengurus LWPNU PCNU Kencong.

Demi efisiensi waktu, acara dimulai dengan khidmat. Ketua satgas Wakaf LWPNU Jatim, Dr. H. Mustain, M.Ag langsung memberikan arahannya dalam rapat ini.

Diskusi Tim Satgas LWPNU Jatim bersama LWPNU PCNU Kencong di Ruang Rapat.

“Program ini berbatas waktu dan kuota. Jadi kuotanya ditentukan yaitu 80.000 untuk Jawa Timur. Sedangkan di Jember sejumlah 10.000 target tanah wakaf rumah ibadah yang harus dituntaskan”, ungkapnya.

Program percepatan sertifikasi wakaf memiliki tiga skema. Pertama, Wakaf yang persyaratannya lengkap itu mutlak harus selesai. Kedua, jika persyaratannya kurang lengkap ini juga harus selesai. Ketiga, tanah wakaf yang tidak ada kepemilikannya juga harus selesai.

Foto bersama seluruh peserta rapat percepatan sertifikasi wakaf LWPNU PCNU Kencong dan LWPNU Jatim

“Adapun untuk tempat ibadah, ada potensi konfliknya tinggi. Seperti terselubung aliran lain yang tidak sesuai haluan aswaja. Ini yang perlu diwaspadai. Jika badan hukumnya sudah NU (BHP-NU) maka selesai, dan jika bukan, inilah masalah yang patut diperhatikan ulang”, lanjutnya.

Tim satgas diskusi dengan menggali progres yang telah dilakukan oleh LWPNU Kencong, mengevaluasi berbagai kendala sekaligus menemukan solusi bersama.

Tujuan LWPNU Jatim mendata aset tanah wakaf melalui edaran formulir mulai dari tingkat ranting dan MWC adalah agar setiap PCNU memiliki data statistik. Sehingga bisa diketahui mana yang sudah wakaf, AIW saja, ikrar saja, atau baru akan diikrarkan.

Baca Lainnya

Satu Keluarga, Satu Semangat Santri, Kisah Keluarga Nurma di Upacara Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

LPTNU Kencong dan PP Bustanul Ulum Mlokorejo Puger Semarakkan HSN 2025 dengan Upacara dan Kirab Santri

22 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Istighosah HSN 2025 dan Harlah ke-27 UAS: Refleksi Spirit Santri untuk Negeri

22 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Ratusan Santri Meriahkan Kirab Lampion HSN 2025 di Alun-Alun Puger

22 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Bebrayan Agung: LESBUMI PCNU Kencong Gelar Napak Tilas dan Nyekar Muassis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

21 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Trending di LESBUMINU