Menu

Mode Gelap
RMI PCNU Kencong Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Desak Tindakan Hukum Maksimal dan Perlindungan Korban Ning Ghyta Soroti Ketahanan Keluarga, Fatayat NU Kencong Jadi Mitra Strategis Atasi Persoalan Sosial Fatayat NU Kencong Resmi Dilantik, Siap Hadir dengan Program Berdampak Nyata Fatayat NU Kencong Dilantik di Pendopo, Perkuat Peran Perempuan untuk Jember Baru Jember Maju LazisNU PCNU Kencong Serahkan Donasi Bencana di Forum Rakor Koin NU Korwil 1 Jatim di Malang Sinergi LAZISNU se-Jawa Timur: LAZISNU Kencong Sumbang Rp1,8 Miliar Dana ZIS Ramadhan

LWPNU

Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong

badge-check


					Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong Perbesar

 Download PDF

Sebuah langkah strategis dilakukan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) PWNU Jawa Timur dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) Wakaf.

Mekanisme program ini tentu melibatkan banyak pihak, meliputi Badan Pertanahan Negara (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Kementerian Agama melalui KUA.

Pada Minggu (04/05) malam, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong menerima kunjungan tim satgas wakaf LWPNU Jawa Timur.

Rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus harian Koordinator I Bidang Pendidikan dan Keagamaan serta pengurus LWPNU PCNU Kencong.

Demi efisiensi waktu, acara dimulai dengan khidmat. Ketua satgas Wakaf LWPNU Jatim, Dr. H. Mustain, M.Ag langsung memberikan arahannya dalam rapat ini.

Diskusi Tim Satgas LWPNU Jatim bersama LWPNU PCNU Kencong di Ruang Rapat.

“Program ini berbatas waktu dan kuota. Jadi kuotanya ditentukan yaitu 80.000 untuk Jawa Timur. Sedangkan di Jember sejumlah 10.000 target tanah wakaf rumah ibadah yang harus dituntaskan”, ungkapnya.

Program percepatan sertifikasi wakaf memiliki tiga skema. Pertama, Wakaf yang persyaratannya lengkap itu mutlak harus selesai. Kedua, jika persyaratannya kurang lengkap ini juga harus selesai. Ketiga, tanah wakaf yang tidak ada kepemilikannya juga harus selesai.

Foto bersama seluruh peserta rapat percepatan sertifikasi wakaf LWPNU PCNU Kencong dan LWPNU Jatim

“Adapun untuk tempat ibadah, ada potensi konfliknya tinggi. Seperti terselubung aliran lain yang tidak sesuai haluan aswaja. Ini yang perlu diwaspadai. Jika badan hukumnya sudah NU (BHP-NU) maka selesai, dan jika bukan, inilah masalah yang patut diperhatikan ulang”, lanjutnya.

Tim satgas diskusi dengan menggali progres yang telah dilakukan oleh LWPNU Kencong, mengevaluasi berbagai kendala sekaligus menemukan solusi bersama.

Tujuan LWPNU Jatim mendata aset tanah wakaf melalui edaran formulir mulai dari tingkat ranting dan MWC adalah agar setiap PCNU memiliki data statistik. Sehingga bisa diketahui mana yang sudah wakaf, AIW saja, ikrar saja, atau baru akan diikrarkan.

Baca Lainnya

RMI PCNU Kencong Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Desak Tindakan Hukum Maksimal dan Perlindungan Korban

1 Mei 2026 - 06:50 WIB

Sinergi LAZISNU se-Jawa Timur: LAZISNU Kencong Sumbang Rp1,8 Miliar Dana ZIS Ramadhan

23 April 2026 - 12:24 WIB

PCNU Kencong Sambut Halal Bihalal PCNU Jember sebagai Momentum Pererat Ukhuwah Nahdliyin

20 April 2026 - 13:24 WIB

FASILITATOR FATAYAT NU JAWA TIMUR PERKUAT KADERISASI MELALUI KEGIATAN REFRESHMENT DI SURABAYA

12 April 2026 - 09:45 WIB

Pererat Ukhuwah, Cicit Syaikhona Kholil Safari ke RMI PCNU Kencong Gagas Wadah Pemersatu Alumni Pesantren Nusantara

11 April 2026 - 22:04 WIB

Trending di KENCONG