Menu ✖

Mode Gelap
PC LAZISNU Kencong Hadir & Serahkan Donasi di Pelepasan Bantuan LAZISNU se-Jatim untuk Penyintas Gempa Flores Pengurus Wilayah LAZISNU Jawa Timur Gelar Turba dan Sosialisasi Intensifikasi Gerakan Koin NU di PCNU Kencong Ribuan Kader NU se-Cabang Kencong Gelar Apel dan Mujahadah Kubro di Pesisir Pantai Paseban Hampir 2.000 Guru dan Tenaga Kependidikan Ma’arif NU Kencong Hadiri Apel Kader NU dan Mujahadah Kubro di Pantai Paseban Kongres IPNU XXI dan Para Calon: Adu Kekuatan atau Adu Gagasan? Apel Kader dan Mujahadah Kubro Siap Digelar, PCNU Kencong Rilis Imbauan Resmi Terkait Kelengkapan Peserta dan Aksi Kurangi Sampah Plastik

WARTA

Musyawarah Kubro NU di Lirboyo Tetapkan Tiga Opsi Penyelesaian Konflik Organisasi

badge-check


					Musyawarah Kubro NU di Lirboyo Tetapkan Tiga Opsi Penyelesaian Konflik Organisasi Perbesar

 Download PDF

Lirboyo – Musyawarah Kubro Nahdlatul Ulama yang digelar di Lirboyo pada Ahad, 21 Desember 2025 M bertepatan dengan 30 Jumadil Tsaniyah 1447 H, menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penyelesaian persoalan internal organisasi yang tengah dihadapi.

Forum musyawarah yang dihadiri para kiai, masyayikh, serta perwakilan peserta baik secara langsung maupun daring tersebut menegaskan bahwa jalan islah (rekonsiliasi) menjadi prioritas utama dalam menjaga keutuhan jam’iyah dan jamaah Nahdlatul Ulama.

Dalam keputusan musyawarah, para peserta sepakat memberikan waktu selama tiga hari kepada kedua belah pihak yang berselisih untuk melakukan islah. Batas waktu tersebut terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan islah, Musyawarah Kubro memutuskan bahwa mandat penyelesaian diserahkan kepada Mustasyar. Selanjutnya, Mustasyar diberi kewenangan untuk membentuk panitia Muktamar yang bersifat netral, dengan waktu pelaksanaan paling lama satu hari setelah berakhirnya masa islah.

Sebagai opsi terakhir, jika upaya islah dan pembentukan panitia netral tidak dapat dilaksanakan, forum menyepakati pencabutan mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). Pelaksanaan MLB akan didasarkan pada kesepakatan PW dan PC yang hadir, dengan batas waktu paling lambat sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia.

Musyawarah Kubro menegaskan bahwa seluruh keputusan tersebut dibuat secara sungguh-sungguh berdasarkan hasil musyawarah bersama dan telah ditandatangani oleh para peserta, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring melalui platform Zoom.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang bijak, menjaga marwah organisasi, serta mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan persatuan sebagaimana tradisi Nahdlatul Ulama.

Baca Lainnya

PC LAZISNU Kencong Hadir & Serahkan Donasi di Pelepasan Bantuan LAZISNU se-Jatim untuk Penyintas Gempa Flores

4 November 2026 - 11:34 WIB

Pengurus Wilayah LAZISNU Jawa Timur Gelar Turba dan Sosialisasi Intensifikasi Gerakan Koin NU di PCNU Kencong

1 November 2026 - 20:51 WIB

Ribuan Kader NU se-Cabang Kencong Gelar Apel dan Mujahadah Kubro di Pesisir Pantai Paseban

1 November 2026 - 17:34 WIB

Apel Kader dan Mujahadah Kubro Siap Digelar, PCNU Kencong Rilis Imbauan Resmi Terkait Kelengkapan Peserta dan Aksi Kurangi Sampah Plastik

30 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Semarak HSN 2026, Kolaborasi Banom NU Kencong Gelar Lomba Mewarnai 2.852 Anak dan Senam Fatayat NU

28 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Trending di WARTA