Menu

Mode Gelap
RMI PCNU Kencong Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Desak Tindakan Hukum Maksimal dan Perlindungan Korban Ning Ghyta Soroti Ketahanan Keluarga, Fatayat NU Kencong Jadi Mitra Strategis Atasi Persoalan Sosial Fatayat NU Kencong Resmi Dilantik, Siap Hadir dengan Program Berdampak Nyata Fatayat NU Kencong Dilantik di Pendopo, Perkuat Peran Perempuan untuk Jember Baru Jember Maju LazisNU PCNU Kencong Serahkan Donasi Bencana di Forum Rakor Koin NU Korwil 1 Jatim di Malang Sinergi LAZISNU se-Jawa Timur: LAZISNU Kencong Sumbang Rp1,8 Miliar Dana ZIS Ramadhan

GUMUKMAS

Hilal tidak terlihat di Pantai Nyamplong Kobong, Jember, Syawal Nunggu Keputusan Pemerintah

badge-check


					Hilal tidak terlihat di Pantai Nyamplong Kobong, Jember, Syawal Nunggu Keputusan Pemerintah Perbesar

 Download PDF

Jember, 29 Maret 2025 – Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LF PCNU) Kencong, bersama sejumlah organisasi keagamaan dan instansi pemerintah, melakukan pengamatan hilal (rukyatulhilal) di Pantai Nyamplong Kobong, Gumukmas, Jember, Sabtu sore (29/03). Kegiatan ini bertujuan menentukan akhir Ramadan 1446 H, apakah berlangsung 29 hari atau digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal dapat dipastikan jatuh pada hari Senin (31/03).

Meskipun cuaca kurang mendukung dengan angin kencang, tim tetap melakukan pemantauan. Langit di ufuk barat tertutup awan tebal dan mendung, menyulitkan proses pengamatan. Berdasarkan perhitungan astronomis, posisi hilal Syawal pada hari tersebut masih berada di bawah ufuk. sehingga secara visual mustahil terlihat.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari LF PCNU Jember, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jember, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember. Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam memastikan keakuratan penetapan hari penting keagamaan. Gus Ali Haromain, Ketua LF PCNU Kencong, menjelaskan, “Tim telah melaksanakan rukyat sesuai prosedur. Hasilnya, hilal belum terlihat karena posisinya masih di bawah ufuk. Kami merekomendasikan istikmal (menggenapkan Ramadan 30 hari).”

Berdasarkan hasil pengamatan, LF PCNU Kencong merekomendasikan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Namun, keputusan resmi tetap menunggu sidang isbat Kementerian Agama RI yang akan digelar malam ini. Rekomendasi ini sejalan dengan metode *hisab* (perhitungan astronomi) dan *rukyat* (observasi visual) yang menjadi dasar penetapan kalender Hijriyah.

Rukyatul hilal merupakan tradisi keagamaan yang krusial untuk menentukan awal bulan Hijriyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan aspek keilmuan falak, tetapi juga memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat. Meskipun teknologi *hisab* telah berkembang, praktik rukyat tetap dipertahankan sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan pada syariat.

Pantai Nyamplong Kobong dipilih sebagai lokasi pengamatan karena letaknya strategis di pesisir selatan Jember, dengan garis pandang luas ke arah ufuk barat. Meski cuaca kerap tidak bersahabat, lokasi ini menjadi salah satu titik andalan untuk kegiatan serupa di Jawa Timur.

Sidang isbat Kemenag RI akan menjadi penentu akhir perbedaan hasil perhitungan, mengingat di beberapa daerah lain dilaporkan kondisi cuaca lebih cerah. Masyarakat diimbau tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui saluran televisi nasional atau kanal informasi resmi Kemenag.

Baca Lainnya

RMI PCNU Kencong Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Desak Tindakan Hukum Maksimal dan Perlindungan Korban

1 Mei 2026 - 06:50 WIB

Sinergi LAZISNU se-Jawa Timur: LAZISNU Kencong Sumbang Rp1,8 Miliar Dana ZIS Ramadhan

23 April 2026 - 12:24 WIB

PCNU Kencong Sambut Halal Bihalal PCNU Jember sebagai Momentum Pererat Ukhuwah Nahdliyin

20 April 2026 - 13:24 WIB

FASILITATOR FATAYAT NU JAWA TIMUR PERKUAT KADERISASI MELALUI KEGIATAN REFRESHMENT DI SURABAYA

12 April 2026 - 09:45 WIB

Pererat Ukhuwah, Cicit Syaikhona Kholil Safari ke RMI PCNU Kencong Gagas Wadah Pemersatu Alumni Pesantren Nusantara

11 April 2026 - 22:04 WIB

Trending di KENCONG