Menu

Mode Gelap
PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One Geram Pengusaha Sound Horeg Hina MUI, Wakil Ketua MA IPNU Kencong: Harus Diproses Hukum Banser Kencong Kecewa Pernyataan Pengusaha Sound Horeg, Minta Proses Hukum Dijalankan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kencong Gelar Verifikasi Faktual Lomba Desa Sahabat, Pimpinan Ranting Jombang 1 Raih Nilai Tertinggi Sound Horeg; Fenomena Degradasi Moral Masyarakat Muktamar NU ke-35: Menakar Kembali Konsesi Tambang

OPINI

PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One

badge-check


					PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One Perbesar

 Download PDF

SURABAYA 10/09/2026 Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur mengecam keras pernyataan salah satu juragan sound horeg yang menyebut kata “goblok” kepada KH Ma’ruf Khozin dalam sebuah diskusi yang disiarkan secara langsung di televisi.

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat, terlebih KH Ma’ruf Khozin merupakan salah satu tokoh yang dikenal aktif menyampaikan pandangan keagamaan di Jawa Timur dan memiliki keterkaitan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Waka IV PKC PMII Jatim, Muhammad Aqshal Hidayat, menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam persoalan sound horeg merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk melontarkan ucapan yang merendahkan atau menghina pihak lain.

“Perbedaan pendapat itu biasa dalam sebuah diskusi. Tetapi ketika perbedaan pendapat kemudian disampaikan dengan menyebut kata ‘goblok’ kepada seorang ulama atau tokoh agama, menurut kami itu sudah tidak mencerminkan etika dalam berdiskusi,” ujar Aqshal.

Menurut Aqshal, terlebih persoalan yang dibahas berkaitan dengan pandangan dan fatwa keagamaan yang dikeluarkan MUI Jawa Timur. Karena itu, semua pihak seharusnya dapat menyikapinya dengan kepala dingin dan mengedepankan argumentasi, bukan justru menggunakan bahasa yang berpotensi merendahkan.

“Kalau tidak setuju dengan pandangan MUI Jawa Timur, silakan disampaikan dengan argumentasi. Silakan dikritik, silakan berdiskusi, tetapi jangan kemudian mengeluarkan kata-kata yang merendahkan. Apalagi ini disampaikan dalam forum yang ditonton oleh publik,” tegasnya.

Aqshal menilai, sikap tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam ruang publik apabila dibiarkan. Menurutnya, pelaku usaha sound horeg seharusnya menunjukkan sikap yang lebih dewasa dalam menghadapi kritik maupun pandangan yang berbeda.

“Jangan karena merasa memiliki kepentingan atau membela usaha, kemudian etika terhadap ulama dan lembaga keagamaan diabaikan. Kita ingin tradisi berdiskusi di Jawa Timur tetap sehat, santun, dan berbasis argumentasi,” katanya.

PKC PMII Jatim juga meminta agar juragan sound horeg minta maaf secara langsung ke MUI Jawa Timur sebagai bentuk ketulusannya, agar tidak ia ulangi lagi dikemudian hari.

“Kami tidak sedang memusuhi pelaku usaha sound horeg. Yang kami kritik adalah cara menyampaikan pendapat yang tidak beretika. Jangan sampai kritik terhadap sebuah kebijakan atau fatwa berubah menjadi penghinaan terhadap personal maupun ulama,” jelas Aqshal.

“PKC PMII Jatim mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan tabayun, dialog, dan argumentasi. Jika ada perbedaan dengan fatwa atau pandangan MUI Jatim, mari dibahas secara ilmiah dan bermartabat. Jangan gunakan kata-kata yang justru memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Sound Horeg; Fenomena Degradasi Moral Masyarakat

4 September 2026 - 10:56 WIB

Muktamar NU ke-35: Menakar Kembali Konsesi Tambang

4 September 2026 - 10:55 WIB

Pesantren Adalah Pondasi Moral Bangsa, Habituasi Agar Tidak Antikritik

21 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Kencong: Doa Khusyuk dan Hiburan Rakyat yang Berdampingan Tanpa Rasa Canggung.

14 September 2025 - 19:20 WIB

Pelajar NU dan Generasi Alpha Diserbu Konten Absurd, Siapa Peduli?

13 Juli 2025 - 13:15 WIB

Trending di BANOM