Menu

Mode Gelap
Khutbah Jumat: Berpisah dengan Ramadhan Banser PAC Gumukmas Amankan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah, Wujud Toleransi dan Sinergi Banser Kencong Dirikan Tiga Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Bekam untuk Pemudik Ketinggian 2 Derajat, Hilal Gagal Terpantau di Pantai Puger Gelar Silaturahmi dan Sahur Bersama Ulama, Bupati Jember Paparkan Program Pesantren Hingga Proyek “Payung Madinah” Safari Ramadan LDNU di Gumukmas Gaungkan Keutamaan Lailatulqadar pada Asyrul Awakhir

LTNNU

Boikot Trans7 dan Krisis Etika Jurnalistik: Ketika Pesantren Difitnah oleh Media Nasional

badge-check


					Boikot Trans7 dan Krisis Etika Jurnalistik: Ketika Pesantren Difitnah oleh Media Nasional Perbesar

 Download PDF

Kencong – Dalam beberapa jam terakhir, publik terutama kalangan pesantren bereaksi keras terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi nasional Trans7. Tayangan tersebut menampilkan narasi yang dianggap menyesatkan, penuh framing negatif, serta mengandung unsur fitnah terhadap kehidupan di pondok pesantren. Gelombang kekecewaan ini melahirkan gerakan #BoikotTrans7 di berbagai platform media sosial, sebagai bentuk protes terhadap tayangan yang dinilai merusak citra lembaga pendidikan Islam.

Tayangan itu, alih-alih memberikan informasi yang objektif dan mendidik, justru menggambarkan pesantren sebagai tempat perilaku menyimpang. Narasi yang dibangun tidak didukung oleh riset mendalam, tidak menghadirkan klarifikasi dari pihak terkait, dan sama sekali mengabaikan tanggung jawab etika jurnalistik. Sikap sembrono ini tidak hanya melukai perasaan jutaan santri dan alumni pesantren di seluruh Indonesia, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media arus utama.

Padahal, dalam konteks sosial keagamaan Indonesia, pondok pesantren memiliki peran historis dan strategis. Ia merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara yang telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa. Pesantren bukan sekadar tempat belajar mengaji, tetapi juga menjadi ruang pembentukan akhlak, kedisiplinan, kemandirian, serta semangat kebangsaan. Dari pesantren lahir banyak tokoh bangsa, ulama besar, pejuang kemerdekaan, dan pemimpin masyarakat yang berperan nyata dalam menjaga keutuhan NKRI.

Ketika media sekelas televisi nasional kemudian menggiring opini publik dengan cara merendahkan tradisi keilmuan Islam, hal itu bukan lagi sekadar kesalahan redaksional. Tindakan seperti ini merupakan bentuk dekonstruksi nilai, pengaburan sejarah, dan pelecehan terhadap institusi pendidikan pesantren yang selama ini menjadi benteng moral masyarakat. Media seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi yang berfungsi mencerdaskan, bukan memecah-belah atau menyesatkan.

Karena itu, kritik keras dan seruan boikot dari masyarakat pesantren merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik pemberitaan yang tidak beretika. Masyarakat menuntut klarifikasi terbuka, permintaan maaf resmi, serta komitmen perbaikan dari pihak Trans7. Media harus kembali pada khitahnya: menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan menghormati keberagaman budaya serta nilai-nilai luhur bangsa.

Pesantren bukan objek sensasi. Ia adalah warisan peradaban dan pilar pendidikan nasional. Merendahkannya berarti merendahkan sejarah bangsa sendiri.

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah NU, Di Muhammadiyahkan oleh satu orang di acara Mujahadah Kubro

8 Februari 2026 - 05:08 WIB

Inventaris Organisasi Bukan Milik Pribadi

8 Desember 2025 - 08:07 WIB

LTNNU Gelar Pelatihan Jurnalistik “Kala Cipta Pustaka Ilmu” di PP. Bustanul Ulum Mlokorejo

29 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Santri Pemimpin Santri, Harapan Baru dari Bupati Jember Gus Fawait

22 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Pentingnya Hidup Rukun dengan Tetangga: Belajar dari Konflik Yai Mim dan Sahara

8 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Trending di LTNNU