JEMBER – Bupati Jember, Gus Fawait, resmi merealisasikan salah satu janji kampanye strategisnya dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember. Program ini difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gus Fawait saat membuka gelaran Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) di Alun-alun Jember, Sabtu 12 Juli 2025. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap buruh tani yang selama ini sering kali terabaikan dari aspek perlindungan kerja.
Kebijakan ini pun mendapatkan apresiasi besar dari berbagai kalangan, salah satunya dari Serikat Tani Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang baru saja resmi dilantik sehari sebelumnya, Jumat 11 Juli 2025. Dalam acara pelantikan tersebut turut hadir Wakil Menteri Pertanian RI, menandakan dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan organisasi petani di daerah.
Ketua Umum Serikat Tani LSN, Mursid, menyampaikan bahwa program yang diinisiasi oleh Bupati Gus Fawait ini adalah langkah konkret sekaligus bukti komitmen nyata kepada buruh tani.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian Gus Bupati terhadap nasib para petani, khususnya buruh tani. Selama ini mereka bekerja tanpa ada jaminan sosial yang layak dari pemerintah. Kini, dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para buruh tani merasa lebih dihargai dan memiliki perlindungan bila terjadi risiko kerja,” tegas Mursid.
Mursid menambahkan, Serikat Tani LSN siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal dan memastikan implementasi program ini berjalan tepat sasaran. Selain itu, Serikat Tani LSN juga berkomitmen mendorong pemerintah untuk terus memperluas perlindungan dan fasilitas bagi petani, khususnya di sektor-sektor rentan seperti pertanian tembakau.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait tak hanya fokus pada penguatan sektor ekonomi berbasis pertanian, tetapi juga memberikan perhatian pada aspek kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pekerjanya.
Serikat Tani LSN berharap langkah progresif ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengambil kebijakan serupa, demi meningkatkan kesejahteraan buruh tani yang selama ini kerap termarjinalkan dalam kebijakan pemerintah.