Menu

Mode Gelap
Satu Keluarga, Satu Semangat Santri, Kisah Keluarga Nurma di Upacara Hari Santri Nasional LPTNU Kencong dan PP Bustanul Ulum Mlokorejo Puger Semarakkan HSN 2025 dengan Upacara dan Kirab Santri Istighosah HSN 2025 dan Harlah ke-27 UAS: Refleksi Spirit Santri untuk Negeri Ratusan Santri Meriahkan Kirab Lampion HSN 2025 di Alun-Alun Puger Santri Pemimpin Santri, Harapan Baru dari Bupati Jember Gus Fawait Bebrayan Agung: LESBUMI PCNU Kencong Gelar Napak Tilas dan Nyekar Muassis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

WARTA

Serikat Tani LSN Apresiasi Program Jaminan Sosial Untuk Buruh Tani Dari Bupati Jember

badge-check


					Serikat Tani LSN Apresiasi Program Jaminan Sosial Untuk Buruh Tani Dari Bupati Jember Perbesar

 Download PDF

JEMBER – Bupati Jember, Gus Fawait, resmi merealisasikan salah satu janji kampanye strategisnya dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember. Program ini difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gus Fawait saat membuka gelaran Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) di Alun-alun Jember, Sabtu 12 Juli 2025. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap buruh tani yang selama ini sering kali terabaikan dari aspek perlindungan kerja.

Kebijakan ini pun mendapatkan apresiasi besar dari berbagai kalangan, salah satunya dari Serikat Tani Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang baru saja resmi dilantik sehari sebelumnya, Jumat 11 Juli 2025. Dalam acara pelantikan tersebut turut hadir Wakil Menteri Pertanian RI, menandakan dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan organisasi petani di daerah.

Ketua Umum Serikat Tani LSN, Mursid, menyampaikan bahwa program yang diinisiasi oleh Bupati Gus Fawait ini adalah langkah konkret sekaligus bukti komitmen nyata kepada buruh tani.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian Gus Bupati terhadap nasib para petani, khususnya buruh tani. Selama ini mereka bekerja tanpa ada jaminan sosial yang layak dari pemerintah. Kini, dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para buruh tani merasa lebih dihargai dan memiliki perlindungan bila terjadi risiko kerja,” tegas Mursid.

Mursid menambahkan, Serikat Tani LSN siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal dan memastikan implementasi program ini berjalan tepat sasaran. Selain itu, Serikat Tani LSN juga berkomitmen mendorong pemerintah untuk terus memperluas perlindungan dan fasilitas bagi petani, khususnya di sektor-sektor rentan seperti pertanian tembakau.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait tak hanya fokus pada penguatan sektor ekonomi berbasis pertanian, tetapi juga memberikan perhatian pada aspek kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pekerjanya.

Serikat Tani LSN berharap langkah progresif ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengambil kebijakan serupa, demi meningkatkan kesejahteraan buruh tani yang selama ini kerap termarjinalkan dalam kebijakan pemerintah.

Baca Lainnya

Satu Keluarga, Satu Semangat Santri, Kisah Keluarga Nurma di Upacara Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

LPTNU Kencong dan PP Bustanul Ulum Mlokorejo Puger Semarakkan HSN 2025 dengan Upacara dan Kirab Santri

22 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Istighosah HSN 2025 dan Harlah ke-27 UAS: Refleksi Spirit Santri untuk Negeri

22 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Ratusan Santri Meriahkan Kirab Lampion HSN 2025 di Alun-Alun Puger

22 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Bebrayan Agung: LESBUMI PCNU Kencong Gelar Napak Tilas dan Nyekar Muassis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

21 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Trending di LESBUMINU