Menu

Mode Gelap
Khutbah Jumat: Berpisah dengan Ramadhan Banser PAC Gumukmas Amankan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah, Wujud Toleransi dan Sinergi Banser Kencong Dirikan Tiga Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Bekam untuk Pemudik Ketinggian 2 Derajat, Hilal Gagal Terpantau di Pantai Puger Gelar Silaturahmi dan Sahur Bersama Ulama, Bupati Jember Paparkan Program Pesantren Hingga Proyek “Payung Madinah” Safari Ramadan LDNU di Gumukmas Gaungkan Keutamaan Lailatulqadar pada Asyrul Awakhir

LTNNU

Pentingnya Hidup Rukun dengan Tetangga: Belajar dari Konflik Yai Mim dan Sahara

badge-check


					Pentingnya Hidup Rukun dengan Tetangga: Belajar dari Konflik Yai Mim dan Sahara Perbesar

 Download PDF

Beberapa waktu lalu, publik dibuat heboh oleh konflik antara Yai Mim, mantan dosen UIN Malang, dengan tetangganya Sahara di Perumahan Joyogrand, Kota Malang. Awalnya, masalah ini hanya dipicu oleh parkir kendaraan di depan rumah. Namun, perbedaan pandangan dan emosi yang tidak terkelola membuat persoalan sederhana berkembang menjadi cekcok terbuka, saling lapor ke polisi, hingga viral di media sosial.

Jalan yang semestinya menjadi tempat lalu lintas warga berubah menjadi “arena” perseteruan. Warga sekitar ikut terbawa arus, bahkan aparat RT/RW dan tokoh masyarakat pun terseret dalam pusaran konflik. Kasus ini menjadi cermin betapa hubungan bertetangga yang tidak dijaga dengan baik dapat merusak keharmonisan lingkungan, bahkan sampai ke ranah hukum dan publik.

Padahal dalam Islam, tetangga memiliki kedudukan sangat mulia. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga, hingga aku menyangka bahwa tetangga akan mendapatkan hak waris.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap hak-hak tetangga. Menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan sekadar etika sosial, tapi juga perintah agama.

Kerukunan tetangga menciptakan suasana tenteram. Ketika ada masalah kecil, ia dapat diselesaikan dengan musyawarah dan saling memahami, bukan dengan emosi. Lingkungan yang rukun akan melahirkan saling tolong-menolong dan rasa aman bersama.

Sebagaimana konflik Yai Mim dan Sahara, persoalan sepele bisa membesar jika komunikasi tidak baik. Islam menganjurkan tabayyun (klarifikasi) dan islah (perdamaian) sebelum masalah melebar. Allah berfirman:

“Dan jika dua golongan orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya…” (QS. Al-Hujurat: 9)

Konflik antar tetangga seringkali berdampak luas: nama baik keluarga tercemar, anak-anak ikut terdampak, bahkan lingkungan ikut terpecah. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lisan dan sikap agar tidak menyakiti tetangga.

Konflik antara Yai Mim dan Sahara memberikan pelajaran berharga: perbedaan kecil bisa menjadi besar bila tidak diiringi akhlak, komunikasi, dan musyawarah. Oleh karena itu, sebagai umat Islam kita harus senantiasa menjaga hubungan baik dengan tetangga, menghormati hak mereka, dan membangun lingkungan yang damai dan rukun.

Hidup bertetangga bukan sekadar berdampingan secara fisik, tapi juga bersaudara dalam kehidupan sosial. Rukun tetangga berarti rukun masyarakat, dan rukun masyarakat berarti pondasi kokoh bagi kehidupan bangsa.

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah NU, Di Muhammadiyahkan oleh satu orang di acara Mujahadah Kubro

8 Februari 2026 - 05:08 WIB

Inventaris Organisasi Bukan Milik Pribadi

8 Desember 2025 - 08:07 WIB

LTNNU Gelar Pelatihan Jurnalistik “Kala Cipta Pustaka Ilmu” di PP. Bustanul Ulum Mlokorejo

29 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Santri Pemimpin Santri, Harapan Baru dari Bupati Jember Gus Fawait

22 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Boikot Trans7 dan Krisis Etika Jurnalistik: Ketika Pesantren Difitnah oleh Media Nasional

14 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Trending di LTNNU