PC IPNU Kencong – Menanggapi keresahan pelajar terkait tingginya angka perundungan dan berbagai isu krusial perempuan, Lembaga Konseling Pelajar Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kencong menggelar kegiatan bertajuk Herspace “Ruang Aman Rekanita”.
Acara yang berlangsung pada Minggu, 11 Januari 2026, di Aula PCNU Kencong ini dihadiri oleh perwakilan rekanita dari berbagai Pimpinan Anak Cabang (PAC) di wilayah Kencong.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua PC IPPNU Kencong, Rekanita Ainun Fitriyah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keberadaan institusi yang mampu menjamin keamanan psikis maupun fisik bagi anggotanya.

“Perempuan perlu memiliki ruang aman untuk bertumbuh tanpa rasa takut dihakimi. IPPNU memiliki tanggung jawab moral untuk terus menghadirkan program yang berpihak pada penguatan kapasitas dan keberanian perempuan,” ujar Ainun Fitriyah dalam pembukaan acara.
Diskusi intensif ini menghadirkan Afif Hida, Koordinator Perempuan Berkisah Jawa Timur. Dalam paparannya, Kak Afif, (sapaan akrab) menyoroti maraknya fenomena kekerasan yang melingkupi kehidupan perempuan dan anak saat ini. Mulai dari pelecehan seksual, diskriminasi, bullying, hingga isu sensitif seperti fantasi sedarah dan catcalling.
Kak Afif menjelaskan bahwa kekerasan merupakan suatu peristiwa ketika seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan yang melanggar hak, melukai, atau merugikan orang lain. Cakupannya sangat luas, meliputi aspek fisik, psikis, seksual, verbal, maupun sosial. Seringkali, kekerasan ini terjadi dalam relasi tertentu, seperti hubungan kekerabatan, perkawinan, hingga relasi intim.
“Kunci utama menghadapi konflik dan kekerasan ini adalah keberdayaan atas diri sendiri dan kemampuan untuk mencintai diri sendiri. Korban harus memiliki ruang aman untuk bercerita, melapor, dan mendapatkan dukungan tanpa disalahkan. Di sinilah peran support system dari keluarga, komunitas, atau lembaga pendamping menjadi sangat krusial,”
Kegiatan ini dirancang bukan hanya diskusi formal saja, akan tetapi sebagai langkah konkret tindak lanjut dari keresahan yang ada.Selain itu untuk pembentukan Satgas Fasilitator Pencegahan Perundungan.
Satgas ini nantinya akan bertugas di setiap Pimpinan Anak Cabang di bawah naungan PC IPPNU Kencong. Secara bertahap, para fasilitator yang telah dibekali pemahaman mengenai isu gender dan perlindungan anak ini akan memberikan fasilitas edukasi serta pendampingan ke pimpinan-pimpinan di bawahnya.
Dengan adanya program ini, PC IPPNU Kencong berharap dapat memutus mata rantai perundungan di lingkungan pelajar dan memastikan bahwa setiap rekanita memiliki akses terhadap perlindungan dan bantuan hukum maupun psikologis jika diperlukan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa IPPNU bukan hanya wadah organisasi, tetapi juga rumah pelindung bagi pelajar putri di Kencong.
Penulis : Adzkia Afkarina Ahymsya
































