Menu

Mode Gelap
Pelatihan Konselor Sebaya Pesantren, RMI PCNU Kencong Cetak Santri Generasi Emas Ratusan Kader Dai-Daiyah LD PCNU Kencong Ikuti Madrasah Dakwah di Dira Kencong Peringati Maulid Nabi, Gus Yak: Ciri Orang Wirai itu Tidak Meminta-minta LPTNU Kencong Fasilitasi Pelatihan Penyusunan Borang Akreditasi LESBUMI Podcast Eps.2, Islam Nusantara, Nyai Ageng Pinatih, dan Jejak Sunan Giri Persoalan Wali Nikah Muhakkam

LWPNU

Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong

badge-check


					Pantau Progres Percepatan Sertifikasi Wakaf Aset NU, Tim Satgas LWPNU Jatim Kunjungi Kantor PCNU Kencong Perbesar

 Download PDF

Sebuah langkah strategis dilakukan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) PWNU Jawa Timur dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) Wakaf.

Mekanisme program ini tentu melibatkan banyak pihak, meliputi Badan Pertanahan Negara (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Kementerian Agama melalui KUA.

Pada Minggu (04/05) malam, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong menerima kunjungan tim satgas wakaf LWPNU Jawa Timur.

Rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus harian Koordinator I Bidang Pendidikan dan Keagamaan serta pengurus LWPNU PCNU Kencong.

Demi efisiensi waktu, acara dimulai dengan khidmat. Ketua satgas Wakaf LWPNU Jatim, Dr. H. Mustain, M.Ag langsung memberikan arahannya dalam rapat ini.

Diskusi Tim Satgas LWPNU Jatim bersama LWPNU PCNU Kencong di Ruang Rapat.

“Program ini berbatas waktu dan kuota. Jadi kuotanya ditentukan yaitu 80.000 untuk Jawa Timur. Sedangkan di Jember sejumlah 10.000 target tanah wakaf rumah ibadah yang harus dituntaskan”, ungkapnya.

Program percepatan sertifikasi wakaf memiliki tiga skema. Pertama, Wakaf yang persyaratannya lengkap itu mutlak harus selesai. Kedua, jika persyaratannya kurang lengkap ini juga harus selesai. Ketiga, tanah wakaf yang tidak ada kepemilikannya juga harus selesai.

Foto bersama seluruh peserta rapat percepatan sertifikasi wakaf LWPNU PCNU Kencong dan LWPNU Jatim

“Adapun untuk tempat ibadah, ada potensi konfliknya tinggi. Seperti terselubung aliran lain yang tidak sesuai haluan aswaja. Ini yang perlu diwaspadai. Jika badan hukumnya sudah NU (BHP-NU) maka selesai, dan jika bukan, inilah masalah yang patut diperhatikan ulang”, lanjutnya.

Tim satgas diskusi dengan menggali progres yang telah dilakukan oleh LWPNU Kencong, mengevaluasi berbagai kendala sekaligus menemukan solusi bersama.

Tujuan LWPNU Jatim mendata aset tanah wakaf melalui edaran formulir mulai dari tingkat ranting dan MWC adalah agar setiap PCNU memiliki data statistik. Sehingga bisa diketahui mana yang sudah wakaf, AIW saja, ikrar saja, atau baru akan diikrarkan.

Baca Lainnya

Pelatihan Konselor Sebaya Pesantren, RMI PCNU Kencong Cetak Santri Generasi Emas

4 September 2025 - 00:16 WIB

Ratusan Kader Dai-Daiyah LD PCNU Kencong Ikuti Madrasah Dakwah di Dira Kencong

26 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Peringati Maulid Nabi, Gus Yak: Ciri Orang Wirai itu Tidak Meminta-minta

25 Agustus 2025 - 20:52 WIB

LPTNU Kencong Fasilitasi Pelatihan Penyusunan Borang Akreditasi

25 Agustus 2025 - 17:04 WIB

LESBUMI Podcast Eps.2, Islam Nusantara, Nyai Ageng Pinatih, dan Jejak Sunan Giri

23 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di LESBUMINU