Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyelenggarakan bahtsul masail syuriyah di Pondok Pesantren Wisata An-Nur II, Malang, pada Senin (17/11/2025). Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Haul ke-9 RKH Muhammad Badruddin Anwar, pendiri pesantren tersebut.
Acara dibuka oleh KH Hairuddin selaku Majelis Keluarga Pesantren. Kegiatan ini diikuti sekitar 350 peserta yang berasal dari berbagai PCNU dan MWCNU se-Jawa Timur, serta melibatkan 55 mushahih dan perumus.
Wakil Rais PWNU Jatim, KH Abdul Matin Djawahir, menegaskan bahwa bahtsul masail adalah wadah penting untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan kajian kitab kuning. Ia menyebut bahtsul masail sebagai salah satu pilar utama Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, forum ini tidak hanya memperdalam kajian ilmiah berbasis kitab turats, tetapi juga menjadi sarana pengabdian kepada NU. Selain itu, bahtsul masail mempertemukan banyak pihak dalam suasana musyawarah yang penuh manfaat bagi umat.
Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Bejagung Tuban tersebut menambahkan bahwa penyelenggaraan yang baik akan mendukung kelancaran proses pembahasan, sehingga menghasilkan keputusan yang berguna bagi masyarakat serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan kepada tamu menjadi prioritas utama, sesuai pesan RKH Muhammad Badruddin Anwar bahwa menghormati tamu merupakan prinsip penting dalam setiap kegiatan pesantren. KH Fathul Bari, Pengasuh Pesantren An-Nur II, kembali mengingatkan pesan ayahnya bahwa mengundang orang itu mudah, namun menghormatinya adalah tantangan yang sesungguhnya.
Bahtsul masail kali ini berlangsung dalam dua jalsah selama dua hari, yakni pada Senin malam dan Selasa pagi. Peserta dibagi dalam tiga komisi: komisi waqi’iyah di Masjid An-Nur II, komisi maudlu’iyah di aula kantor lantai 3, serta komisi qanuniyah di gedung STIKK lantai 2.
Adapun delegasi LBM PCNU Kencong yang hadir meliputi KH Ahmad Zuhairuzzaman, K. Haidarul Muhib, K. Imam Syafii, Ahmad Zaini, Anwar Sholihin, dan Muhammad Fauzi.
































