Kencong, PCNU Kencong
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong mengeluarkan surat iimbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah Cabang Kencong, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jika menemukan aktivitas penjualan minuman keras (Miras), narkoba, atau barang terlarang lainnya di lingkungan mereka.
Himbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang terlarang tersebut.
Ketua PC GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin, menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kapolres Jember.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan miras, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Jangan bertindak sendiri, melainkan berkoordinasi dengan kami, aparat setempat, dan pemerintah desa agar tindakan yang diambil bersifat persuasif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Agus dalam suratnya.
Agus juga menekankan pentingnya menjaga suasana lingkungan yang kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh kegiatan-kegiatan negatif,” tambahnya.
GP Ansor Kencong berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat dalam memberantas peredaran miras, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Masyarakat diharapkan dapat proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, aparat, dan pemerintah, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh negatif Miras dan narkoba,” tutup Agus.
Surat imbauan ini telah disebarluaskan kepada seluruh anggota GP Ansor Kencong dan masyarakat umum sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kesejahteraan bersama.