Menu ✖

Mode Gelap
Ketika Guru Ngaji Kalah oleh Suara Sound MA Darul Huda Bagorejo Jadi Pilot Project Aplikasi Pembelajaran Digital dari Akademisi Surabaya Pelatihan Remaja Masjid dan Musholla, Peserta dibimbing Produksi Konten Berbasis AI Muhammad Yasin Yusuf Ghozali: Tak Pernah Berhenti Berkhidmat dan Belajar LP MA’ARIF NU KENCONG GELAR WORKSHOP PEMBELAJARAN BERBASIS AI, ANTUSIASME GURU MEMBLUDAK Perkuat Konsolidasi Organisasi, PCNU Kencong dan MWCNU Se-Cabang Siapkan Rangkaian HSN 2026

WARTA

Hadiri Rakor ATR/BPN, PCNU Kencong Sambut Baik Aplikasi SYAFAAT Tanah Wakaf

badge-check


					Hadiri Rakor ATR/BPN, PCNU Kencong Sambut Baik Aplikasi SYAFAAT Tanah Wakaf Perbesar

 Download PDF

JEMBER – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengamanan dan legalitas aset organisasi serta tempat ibadah di wilayahnya. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan PCNU Kencong dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.

Acara yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Jember tersebut diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember pada Rabu (5/8/2026).

Dalam kesempatan ini, Ketua PCNU Kencong diwakili oleh Abdul Ghofar, S.E. Bersama beliau, hadir pula Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kencong, H. Abdullah, untuk mengawal langsung agenda strategis mengenai legalitas aset-aset keumatan.

Rakor tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember, Ir. M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., QRMP., IPM., serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, bersama jajaran pimpinan ormas keagamaan serta lembaga terkait se-Kabupaten Jember.

Selain agenda rakor, kegiatan ini diisi dengan dua agenda penting lainnya, yakni penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis serta peluncuran (launching) aplikasi “SYAFAAT” (Sistem Sertifikasi Aset Rumah Ibadah Terdaftar). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah Kabupaten Jember.

Mewakili PCNU Kencong, Abdul Ghofar, S.E. menyambut baik langkah sinergis yang dilakukan oleh ATR/BPN dan Kemenag Jember. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat krusial guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari serta memastikan kemaslahatan fasilitas keagamaan bagi warga NU.

Pihak PCNU Kencong melalui LWPNU Kencong menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi memanfaatkan kemudahan layanan aplikasi SYAFAAT guna mendaftarkan dan melengkapi legalitas tanah-tanah wakaf serta fasilitas ibadah di bawah naungan PCNU Kencong secara masif.

Tautan aplikasi: https://wakaf.sicetas.id/

Screenshot

Baca Lainnya

Ketika Guru Ngaji Kalah oleh Suara Sound

9 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Pelatihan Remaja Masjid dan Musholla, Peserta dibimbing Produksi Konten Berbasis AI

7 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Muhammad Yasin Yusuf Ghozali: Tak Pernah Berhenti Berkhidmat dan Belajar

29 September 2026 - 18:01 WIB

LP MA’ARIF NU KENCONG GELAR WORKSHOP PEMBELAJARAN BERBASIS AI, ANTUSIASME GURU MEMBLUDAK

26 September 2026 - 15:41 WIB

Perkuat Konsolidasi Organisasi, PCNU Kencong dan MWCNU Se-Cabang Siapkan Rangkaian HSN 2026

23 September 2026 - 21:00 WIB

Trending di KENCONG