Menu

Mode Gelap
RMI PCNU Kencong Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Desak Tindakan Hukum Maksimal dan Perlindungan Korban Ning Ghyta Soroti Ketahanan Keluarga, Fatayat NU Kencong Jadi Mitra Strategis Atasi Persoalan Sosial Fatayat NU Kencong Resmi Dilantik, Siap Hadir dengan Program Berdampak Nyata Fatayat NU Kencong Dilantik di Pendopo, Perkuat Peran Perempuan untuk Jember Baru Jember Maju LazisNU PCNU Kencong Serahkan Donasi Bencana di Forum Rakor Koin NU Korwil 1 Jatim di Malang Sinergi LAZISNU se-Jawa Timur: LAZISNU Kencong Sumbang Rp1,8 Miliar Dana ZIS Ramadhan

WARTA

Musyawarah Kubro NU di Lirboyo Tetapkan Tiga Opsi Penyelesaian Konflik Organisasi

badge-check


					Musyawarah Kubro NU di Lirboyo Tetapkan Tiga Opsi Penyelesaian Konflik Organisasi Perbesar

 Download PDF

Lirboyo – Musyawarah Kubro Nahdlatul Ulama yang digelar di Lirboyo pada Ahad, 21 Desember 2025 M bertepatan dengan 30 Jumadil Tsaniyah 1447 H, menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penyelesaian persoalan internal organisasi yang tengah dihadapi.

Forum musyawarah yang dihadiri para kiai, masyayikh, serta perwakilan peserta baik secara langsung maupun daring tersebut menegaskan bahwa jalan islah (rekonsiliasi) menjadi prioritas utama dalam menjaga keutuhan jam’iyah dan jamaah Nahdlatul Ulama.

Dalam keputusan musyawarah, para peserta sepakat memberikan waktu selama tiga hari kepada kedua belah pihak yang berselisih untuk melakukan islah. Batas waktu tersebut terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan islah, Musyawarah Kubro memutuskan bahwa mandat penyelesaian diserahkan kepada Mustasyar. Selanjutnya, Mustasyar diberi kewenangan untuk membentuk panitia Muktamar yang bersifat netral, dengan waktu pelaksanaan paling lama satu hari setelah berakhirnya masa islah.

Sebagai opsi terakhir, jika upaya islah dan pembentukan panitia netral tidak dapat dilaksanakan, forum menyepakati pencabutan mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). Pelaksanaan MLB akan didasarkan pada kesepakatan PW dan PC yang hadir, dengan batas waktu paling lambat sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia.

Musyawarah Kubro menegaskan bahwa seluruh keputusan tersebut dibuat secara sungguh-sungguh berdasarkan hasil musyawarah bersama dan telah ditandatangani oleh para peserta, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring melalui platform Zoom.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang bijak, menjaga marwah organisasi, serta mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan persatuan sebagaimana tradisi Nahdlatul Ulama.

Baca Lainnya

Sinergi LAZISNU se-Jawa Timur: LAZISNU Kencong Sumbang Rp1,8 Miliar Dana ZIS Ramadhan

23 April 2026 - 12:24 WIB

PCNU Kencong Sambut Halal Bihalal PCNU Jember sebagai Momentum Pererat Ukhuwah Nahdliyin

20 April 2026 - 13:24 WIB

FASILITATOR FATAYAT NU JAWA TIMUR PERKUAT KADERISASI MELALUI KEGIATAN REFRESHMENT DI SURABAYA

12 April 2026 - 09:45 WIB

Pererat Ukhuwah, Cicit Syaikhona Kholil Safari ke RMI PCNU Kencong Gagas Wadah Pemersatu Alumni Pesantren Nusantara

11 April 2026 - 22:04 WIB

Dari Kencong ke Tuban, PCNU Kencong Hadiri Muskerwil PWNU Jatim 2026

11 April 2026 - 14:52 WIB

Trending di WARTA