Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Kencong menggelar Talk Show bertajuk “Aman Digital Bebas Narkoba”.
Acara ini menyajikan dua materi, yaitu materi tentang undang-udang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Dua materi tersebut masing-masing disampaikan oleh Heqqi Rioscar Bramanta, Sekretaris PC LPBH NU Kencong dan Naufal Muttaqin, Kasat Narkoba Polres Jember.
Acara yang dilaksanakan pada Jumat, (31/10/25) di aula PCNU Kencong tersebut, dihadiri Hermin, Anggota DPRD Jawa Timur, Pengurus PCNU Kencong, MWC NU, Banom dan lembaga di bawah naungan PCNU Kencong.
Kepada pewarta, Yuniardi Kurniawan, ketua PC LPBH NU Kencong menyampaikan, digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, utamanya pada nahdliyin tentang perlunya bijak dalam bermedia sosial. Pasalnya, kata Ardi, banyak terjadi kasus tindak pidana verbal di media sosial yang berujung pada tindakan ke ranah hukum.
“Uniknya, pelaku sering mengaku tidak ada unsur kesengajaan, dan tidak memahami tentang konsekuensi hukumnya,”ungkapnya.
Selain itu lanjut Ardi, kegiatan ini juga untuk memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban, untuk membantu mencegah konflik dan sengketa karena kasus ITE hususnya bagi warga Nahdliyin.
“Dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang peraturan hukum yang berlaku khususnya pada undang-undang ITE,” ungkap lulusan Universitas Jember tersebut.
Disinggung tentang bahaya Narkoba, Ardi mengaku prihatin. Pasalnya, masih banyak generasi muda yang belum sadar tentang bahaya narkoba itu sendiri, sehingga masih banyak yang menggunakan.
“Saya berharap, dengan adanya penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan menekan penggunaan narkoba,”pungkasnya.
Dalam materinya, Naufal Muttaqin, Kasat Narkoba Polres Jember memalarka. tentang jenis-jenis obat terlarang dan resiko pemakaian nya. Dia berharap, pengurus NU terus memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kepada generasi muda, jangan sampai coba-coba, karena sekali mencoba, walaupun dengan dosis kecil, lama-lama akan ketagihan dan akhirnya ketergantungan,”ungkap nya.
Jika sudah ketergantungan lanjut Naufal, pemakai akan sulit untuk pemulihan dan butuh waktu lama untuk proses rehabilitasi.
“Bahkan ada yang berujung kepada kematian,” pungkasnya. (*)

































