Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kencong telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pasca Rakorwil bersama PW RMINU Jawa Timur di Surabaya beberapa hari lalu.
Jumat siang ini (23/5) para pengurus berkumpul di Kantor PCNU Kencong membahas pengukuhan tim pengumpulan data Pesantren, TPQ, dan Madin, serta percepatan pendataan wakaf.
Tujuan acara ini adalah menyamakan persepsi antar pengurus, memperkuat koordinasi kelembagaan, dan memastikan kelengkapan serta validitas data lembaga-lembaga keagamaan Islam di wilayah Kencong.
Kegiatan bermula dari pemaparan materi kebijakan Rakorwil, pengukuhan tim pendataan oleh Gus Fuad selaku ketua RMI PCNU Kencong, diskusi teknis mengenai mekanisme input dan pelaporan data.
“Ke depan kami akan membentuk RMI di tiap MWC se-PCNU Kencong, selama ini yang sudah ada adalah RMI MWCNU Gumukmas saja,” ungkap pria pengasuh PP. Nurissalafiyyah Umbulsari tersebut.
Sementara untuk TPQ dan Madin, pihaknya mengaku belum pernah melakukan pendataan. Maka dengan adanya pengurus baru, harapannya tahun ini mulai terealisasi.
“Hingga saat ini, RMI PCNU Kencong hanya memiliki data pesantren se-PCNU Kencong, itupun belum menyeluruh. Sedangkan untuk TPQ dan Madin, pihaknya masih akan memulai pendataan dari awal,” imbuhnya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus RMI PCNU Kencong, serta Drs. H. Misbakhul Munir, M.H.I., selaku Koordinator Bidang 1 (Korbid 1) beserta jajarannya.
Abah Munir, sapaannya, memberikan arahan strategis dan pendampingan teknis terkait pelaksanaan kegiatan pendataan pesantren.
“Saya berharap organisasi ini bisa berjalan sesuai bidang pokok dan fungsinya. Saya berterima kasih telah menyempatkan waktu di tengah kesibukannya untuk mengurusi NU,” ungkapnya.
Pendampingan langsung dari Korbid 1 ini guna memastikan kesiapan seluruh peserta rapat dalam menjalankan tugas pendataan di tingkat lokal secara serentak dan berkelanjutan.
Adapun maksud kegiatan ini adalah untuk mempercepat proses pengumpulan data lembaga pendidikan Islam dan aset wakaf pesantren NU secara terstruktur, terverifikasi, dan berbasis digital yaitu melalui Goggle Formulir.
Dengan demikian, hal itu menjadi landasan yang kuat dalam pengembangan program keumatan, legalisasi kelembagaan, serta penyusunan basis data nasional di bawah koordinasi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pewarta: Muhammad Burhanuddin
Editor: M. Ilham Fikron
Join grup whatsapp WARTA PCNU KENCONG: