Menu

Mode Gelap
Satu Keluarga, Satu Semangat Santri, Kisah Keluarga Nurma di Upacara Hari Santri Nasional LPTNU Kencong dan PP Bustanul Ulum Mlokorejo Puger Semarakkan HSN 2025 dengan Upacara dan Kirab Santri Istighosah HSN 2025 dan Harlah ke-27 UAS: Refleksi Spirit Santri untuk Negeri Ratusan Santri Meriahkan Kirab Lampion HSN 2025 di Alun-Alun Puger Santri Pemimpin Santri, Harapan Baru dari Bupati Jember Gus Fawait Bebrayan Agung: LESBUMI PCNU Kencong Gelar Napak Tilas dan Nyekar Muassis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

LWPNU

Sukseskan Pendataan dan Sertifikasi Aset Tanah Wakaf NU, PC LWPNU Kencong Gelar Sosialisasi

badge-check


					Sukseskan Pendataan dan Sertifikasi Aset Tanah Wakaf NU, PC LWPNU Kencong Gelar Sosialisasi Perbesar

 Download PDF

Program Sertifikasi Wakaf aset NU di wilayah PCNU Kencong dimulai dengan sosialisasi dan bimbingan teknis. Acara berlangsung di kantor PCNU Kencong pada Sabtu (17/5).

Acara dihadiri puluhan peserta undangan dari berbagai delegasi, meliputi pengurus MWCNU dan PRNU se-wilayah PCNU Kencong, LTMNU, RMINU, LP Maarif NU, dan Banom meliputi Ansor, Fatayat, dan IPNU-IPPNU.

Pada sambutan pertama disampaikan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK-PAW) terbaru tentang struktur organisasi PC LWPNU Kencong masa khidnat 2024–2029 yang tertandatangani Ketua dan Sekretaris melalui aplikasi Digdaya Persuratan NU.

Selanjutnya secara simbolis, SK diserahkan oleh Rais Kiai Laiq Athoillah kepada ketua LWPNU PCNU Kencong H. Abdullah.

Penyerahan SK PAW PC LWPNU Kencong. Doc: PC LTNNU Kencong

Sambutan kedua oleh H. Misbakhul Munir selaku pimpinan Korbid I menuturkan bahwa LWPNU PWNU Jawa Timur menyiapkan kuota sebanyak 80.000 sertifikat wakaf, sedangkan di wilayah Jember ada 10.000 tanah yang statusnya belum wakaf.

Pada acara keempat, Abdullah menyampaikan, pihaknya mendorong semua pihak saling bersinergi dan saling mendukung program pendataan aset NU dan pengajuan sertifikasi wakaf ini.

“Program ini tengah berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 24 September 2025 bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria,” ujarnya.

Sejumlah 50-an peserta hadir dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi wakaf

Ia menambahkan, tidak ada tanah yang tidak bisa dibuatkan akta, baik waqif masih hidup maupun sudah meninggal.

Sedangkan apabila tidak ada atau hilang surat keterangan tanah, maka akan memakai metode Diskresi dengan memakai nadzir sementara.

Target sertifikasi tanah wakaf ini mencakup pondok pesantren/TPQ/madin, sekolah/madrasah, makam, sawah, serta masjid/musala di lima kecamatan se-wilayah PCNU Kencong.

Inti acara berjalan hangat secara dialog dan tanya jawab oleh para peserta. Kemudian ditutup dengan doa.


Informasi selengkapnya:

• Pendataan Aset Tanah Wakaf NU melalui link berikut: https://forms.gle/JWa7PvDJwR7FBBUs9

• Grup whatsapp Sertifikasi Tanah Wakaf PCNU Kencong: https://chat.whatsapp.com/B7YzYFFEpRx6CkXPyWkWYb

Baca Lainnya

Satu Keluarga, Satu Semangat Santri, Kisah Keluarga Nurma di Upacara Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

LPTNU Kencong dan PP Bustanul Ulum Mlokorejo Puger Semarakkan HSN 2025 dengan Upacara dan Kirab Santri

22 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Istighosah HSN 2025 dan Harlah ke-27 UAS: Refleksi Spirit Santri untuk Negeri

22 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Ratusan Santri Meriahkan Kirab Lampion HSN 2025 di Alun-Alun Puger

22 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Bebrayan Agung: LESBUMI PCNU Kencong Gelar Napak Tilas dan Nyekar Muassis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

21 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Trending di LESBUMINU