Program Sertifikasi Wakaf aset NU di wilayah PCNU Kencong dimulai dengan sosialisasi dan bimbingan teknis. Acara berlangsung di kantor PCNU Kencong pada Sabtu (17/5).
Acara dihadiri puluhan peserta undangan dari berbagai delegasi, meliputi pengurus MWCNU dan PRNU se-wilayah PCNU Kencong, LTMNU, RMINU, LP Maarif NU, dan Banom meliputi Ansor, Fatayat, dan IPNU-IPPNU.
Pada sambutan pertama disampaikan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK-PAW) terbaru tentang struktur organisasi PC LWPNU Kencong masa khidnat 2024–2029 yang tertandatangani Ketua dan Sekretaris melalui aplikasi Digdaya Persuratan NU.
Selanjutnya secara simbolis, SK diserahkan oleh Rais Kiai Laiq Athoillah kepada ketua LWPNU PCNU Kencong H. Abdullah.
Sambutan kedua oleh H. Misbakhul Munir selaku pimpinan Korbid I menuturkan bahwa LWPNU PWNU Jawa Timur menyiapkan kuota sebanyak 80.000 sertifikat wakaf, sedangkan di wilayah Jember ada 10.000 tanah yang statusnya belum wakaf.
Pada acara keempat, Abdullah menyampaikan, pihaknya mendorong semua pihak saling bersinergi dan saling mendukung program pendataan aset NU dan pengajuan sertifikasi wakaf ini.
“Program ini tengah berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 24 September 2025 bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada tanah yang tidak bisa dibuatkan akta, baik waqif masih hidup maupun sudah meninggal.
Sedangkan apabila tidak ada atau hilang surat keterangan tanah, maka akan memakai metode Diskresi dengan memakai nadzir sementara.
Target sertifikasi tanah wakaf ini mencakup pondok pesantren/TPQ/madin, sekolah/madrasah, makam, sawah, serta masjid/musala di lima kecamatan se-wilayah PCNU Kencong.
Inti acara berjalan hangat secara dialog dan tanya jawab oleh para peserta. Kemudian ditutup dengan doa.
Informasi selengkapnya:
• Pendataan Aset Tanah Wakaf NU melalui link berikut: https://forms.gle/JWa7PvDJwR7FBBUs9
• Grup whatsapp Sertifikasi Tanah Wakaf PCNU Kencong: https://chat.whatsapp.com/B7YzYFFEpRx6CkXPyWkWYb