Menu

Mode Gelap
PC GP Ansor Kencong Perkuat Toleransi Beragama melalui Launching Kampung Moderasi Beragama Harlah ke-97, 107 Lembaga LP Ma’arif NU Kencong Gelar Upacara Serentak Menjaga Tradisi Menguatkan Presisi, Bimtek Ilmu Falak Resmi Dibuka di STAI Raden Abdullah Yaqin PKC PMII Jatim Kecam Juragan Sound Horeg yang Sebut KH Ma’ruf Khozin “Goblok” di Siaran TV One Geram Pengusaha Sound Horeg Hina MUI, Wakil Ketua MA IPNU Kencong: Harus Diproses Hukum Banser Kencong Kecewa Pernyataan Pengusaha Sound Horeg, Minta Proses Hukum Dijalankan

RMINU

Halaqah RMI PWNU Jawa Timur Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis untuk Kemajuan Pesantren

badge-check


					Halaqah RMI PWNU Jawa Timur Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis untuk Kemajuan Pesantren Perbesar

 Download PDF

Bojonegoro, 7 Desember 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) Jawa Timur menyelenggarakan Halaqah Pesantren bertajuk penguatan peran pesantren di era kontemporer, Ahad (7/12/2025) pukul 08.00 WIB di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Bojonegoro.

Acara yang dihadiri ratusan pengurus RMI cabang se-Jawa Timur ini menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA (Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah Pemprov Jatim), Ir. H. Eko Wahyudi (anggota DPR RI Fraksi Golkar), Prof. Dr. H. M. Noor Harisuddin (Guru Besar UIN Khas Jember), serta KH. Abdul Hakim Hidayat (Ketua RMI PWNU Jawa Timur).

Dalam sambutannya, KH. Abdul Hakim Hidayat menekankan pentingnya memperkokoh ukhwah ma’hadiyah antara pengurus RMI cabang dengan pondok pesantren di wilayah masing-masing sebagai modal utama penguatan institusi pesantren.

Halaqah menghasilkan lima rekomendasi kunci atas nama RMI PWNU Jawa Timur, yaitu:

(1) mendorong pemerintah daerah membantu pesantren memperoleh Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan;

(2) percepatan pembentukan Perda kabupaten/kota tentang fasilitasi pengembangan pesantren dengan mengacu Perda Provinsi Jatim No. 3/2022;

(3) pembaruan dan pemetaan data pesantren secara komprehensif;

(4) pendampingan aktif untuk mencegah stigma negatif terhadap pesantren;

(5) menjaga keberpihakan negara terhadap pesantren dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas agar UU Pesantren tetap dipertahankan.

Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar dalam pesannya mendorong RMI cabang se-Jawa Timur bekerja sama dengan LPPD provinsi untuk meningkatkan kualitas SDM lulusan pesantren.

“Pondok pesantren dapat mengakses program LPPD melalui koordinasi RMI di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Beliau juga berharap ke depan semakin banyak program maslahat yang dapat disinergikan untuk kemajuan pesantren di Jawa Timur.

Halaqah ditutup dengan doa dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut di tingkat cabang dan wilayah.

Baca Lainnya

Menjaga Tradisi Menguatkan Presisi, Bimtek Ilmu Falak Resmi Dibuka di STAI Raden Abdullah Yaqin

11 September 2026 - 18:34 WIB

Geram Pengusaha Sound Horeg Hina MUI, Wakil Ketua MA IPNU Kencong: Harus Diproses Hukum

11 September 2026 - 09:36 WIB

Khutbah Jumat: Merindukan Nabi Muhammad

4 September 2026 - 10:53 WIB

Hari Ini Delegasi PCNU Kencong Berangkat ke Tambakberas, Siap Meriahkan Muktamar Gembira

26 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Sinergi LDNU, RMINU, dan IASS Jember Perkuat Pemahaman Hukum Waris Islam

19 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Trending di LEMBAGA