Menu

Mode Gelap
Khutbah Jumat: Berpisah dengan Ramadhan Banser PAC Gumukmas Amankan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah, Wujud Toleransi dan Sinergi Banser Kencong Dirikan Tiga Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Bekam untuk Pemudik Ketinggian 2 Derajat, Hilal Gagal Terpantau di Pantai Puger Gelar Silaturahmi dan Sahur Bersama Ulama, Bupati Jember Paparkan Program Pesantren Hingga Proyek “Payung Madinah” Safari Ramadan LDNU di Gumukmas Gaungkan Keutamaan Lailatulqadar pada Asyrul Awakhir

RMINU

Halaqah RMI PWNU Jawa Timur Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis untuk Kemajuan Pesantren

badge-check


					Halaqah RMI PWNU Jawa Timur Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis untuk Kemajuan Pesantren Perbesar

 Download PDF

Bojonegoro, 7 Desember 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) Jawa Timur menyelenggarakan Halaqah Pesantren bertajuk penguatan peran pesantren di era kontemporer, Ahad (7/12/2025) pukul 08.00 WIB di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Bojonegoro.

Acara yang dihadiri ratusan pengurus RMI cabang se-Jawa Timur ini menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA (Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah Pemprov Jatim), Ir. H. Eko Wahyudi (anggota DPR RI Fraksi Golkar), Prof. Dr. H. M. Noor Harisuddin (Guru Besar UIN Khas Jember), serta KH. Abdul Hakim Hidayat (Ketua RMI PWNU Jawa Timur).

Dalam sambutannya, KH. Abdul Hakim Hidayat menekankan pentingnya memperkokoh ukhwah ma’hadiyah antara pengurus RMI cabang dengan pondok pesantren di wilayah masing-masing sebagai modal utama penguatan institusi pesantren.

Halaqah menghasilkan lima rekomendasi kunci atas nama RMI PWNU Jawa Timur, yaitu:

(1) mendorong pemerintah daerah membantu pesantren memperoleh Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan;

(2) percepatan pembentukan Perda kabupaten/kota tentang fasilitasi pengembangan pesantren dengan mengacu Perda Provinsi Jatim No. 3/2022;

(3) pembaruan dan pemetaan data pesantren secara komprehensif;

(4) pendampingan aktif untuk mencegah stigma negatif terhadap pesantren;

(5) menjaga keberpihakan negara terhadap pesantren dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas agar UU Pesantren tetap dipertahankan.

Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar dalam pesannya mendorong RMI cabang se-Jawa Timur bekerja sama dengan LPPD provinsi untuk meningkatkan kualitas SDM lulusan pesantren.

“Pondok pesantren dapat mengakses program LPPD melalui koordinasi RMI di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Beliau juga berharap ke depan semakin banyak program maslahat yang dapat disinergikan untuk kemajuan pesantren di Jawa Timur.

Halaqah ditutup dengan doa dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut di tingkat cabang dan wilayah.

Baca Lainnya

Khutbah Jumat: Berpisah dengan Ramadhan

20 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketinggian 2 Derajat, Hilal Gagal Terpantau di Pantai Puger

19 Maret 2026 - 18:47 WIB

Gelar Silaturahmi dan Sahur Bersama Ulama, Bupati Jember Paparkan Program Pesantren Hingga Proyek “Payung Madinah”

16 Maret 2026 - 20:42 WIB

Safari Ramadan LDNU di Gumukmas Gaungkan Keutamaan Lailatulqadar pada Asyrul Awakhir

15 Maret 2026 - 18:07 WIB

Safari Ramadhan LDNU Cabang Kencong Sukses Digelar di Masjid Al-Ibrahimiyah Krebet Gumukmas

7 Maret 2026 - 07:41 WIB

Trending di GUMUKMAS