Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kencong akan meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan, Yuniardi Kurniawan, Sang ketua usai mengikuti Sarasehan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Wilayah (PW) LPBHNU Jawa Timur, Rabu (19/2).
Acara yang diikuti oleh PC LPBHNU se-Jawa Timur tersebut digelar di Artotel TS Suites, Surabaya.
Menurut Ardi, Rakor ini menjadi momentum penting bagi lembaganya untuk memperkuat kredibilitas serta memperluas jaringan kerja sama, termasuk dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Harapan saya, pasca acara ini kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat semakin percaya dan mengandalkan LPBH NU dalam menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Ardi juga menyampaikan tentang pentingnya kerja sama dengan kepala desa untuk menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Pasalnya, langkah ini dinilai dapat mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang layak dan terjangkau.
Dalam Rakor ini yang berlangsung sehari ini forum membahas beberapa agenda penting, diantaranya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur, program kerja PW LPBHNU Jatim, serta urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pendampingan hukum.
Para peserta dari berbagai PC LPBHNU se-Jawa Timur turut bertukar pikiran dan berbagi pengalaman guna memperkuat kinerja organisasi di daerah masing-masing.
“Yang menarik dari acara ini adalah adanya diskusi dan pertukaran gagasan antar cabang. Ini membuat LPBHNU satu sama lain bisa saling melengkapi dan semakin memahami AD/ART organisasi agar tetap satu tujuan tanpa adanya konflik,” tambah Yuniardi.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan PC LPBHNU Kencong dapat terus berkembang dan semakin berkontribusi dalam memberikan layanan hukum yang adil dan profesional bagi masyarakat.
Sebagai informasi, setiap cabang mendelegasikan tiga orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Hal ini sesuai dengan pagu yang disampaikan oleh PW LPBHNU Jawa Timur. (*)