Jember, 4 Februari 2025
Bertempat di kantor ATR/BPN Jember, kepala kantor pertanahan Jember Dr. Akhyar Tarfi, S. SIT., M.H mengundang perwakilan PCNU Jember dan PCNU Kencong, ketua PD Muhammadiyah, Kemenag Jember, Kabag Kesra, perwakilan BWI dan seluruh kepala KUA di kabupaten Jember.
Pertemuan yang diadakan aula kantor pertanahan itu membahas percepatan pendaftaran tanah wakaf di kabupaten Jember.
“Kita menargetkan dua ribu sertifikat tanah wakaf di tahun 2025, ini ” kata Dr. Akhyar Tarfi.
Pertemuan yang sempat diundur beberapa jam dari jadwal undangan ini, tentu sangat berarti bagi kalangan Nahdlatul ulama, terutama tim perwakafan.
Dalam arahannya kepala kantor pertanahan Jember menyampaikan bahwa akan ada berbagai kemudahan dalam pengurusan wakaf, khususnya untuk masjid- masjid dan mushola yang keberadaannya sudah nyata di masyarakat.
“Khusus masjid dan musholla yang keberadaannya sudah nyata dan sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, yang tidak dimungkinkan ditemukannya ahli wakif dan nadzirnya, maka persyaratannya cukup surat keterangan nadzir sementara yang diterbitkan oleh kepala desa.”
Termasuk percepatannya adalah bagi masjid atau musholla yang tanah wakafnya sudah ber-AIW (Akta Ikrar Wakaf), maka persyaratan untuk sertifikatnya akan lebih dipermudah.
Sementara itu, kepala bagian Kesra Jember Kiai Mushoddaq akan membantu seratus persen untuk masjid yang berada di tanah negara. Pengurusan wakafnya akan dibantu pemkab Jember.
Pada akhir kegiatan, kepala Kantah Jember mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu suksesnya percepatan sertifikasi wakaf yang di tahun 2025 ini ditarget 2000 sertifikat tanah wakaf.
Join grup whatsapp: