JEMBER – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember menyerahkan sertifikat tanah wakaf tahun 2025 sekaligus mensosialisasikan program sertifikasi tanah wakaf untuk masjid, musala, dan madrasah pada tahun 2026. Acara berlangsung di Hotel Luminor Jember, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri sekitar 200 peserta.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh narasumber utama, yaitu Ghilman Afifuddin selaku Kepala Kantor BPN Jember, Muhammad Khozin (anggota DPR RI Komisi II dari Dapil Jawa Timur IV), dan Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag selaku Ketua MUI Jember. Ketiganya bergantian menyerahkan sertifikat kepada perwakilan penerima.
Hadir memenuhi undangan antara lain Dr. Santoso, S.Ag, M.Pd (Kepala Kemenag Jember), Prof. Dr. H. Miftah Arifin, M.Ag (Satgas Wakaf Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember), serta perwakilan dari PCNU Kencong dan Jember, MWCNU berbagai kecamatan seperti Kencong, Puger, dan Gumukmas, LWPNU Kencong, Muhammadiyah, dan seluruh kepala KUA se-Kabupaten Jember.
Dalam sesi narasumber, Ghilman Afifuddin dan Muhammad Khozin membuka dialog terbuka dengan para tamu undangan terkait permasalahan yang sering muncul dalam pengajuan sertifikat tanah wakaf. Diskusi ini bertujuan memberikan solusi dan kemudahan bagi pengelola aset wakaf.
Acara seremonial berakhir sekitar waktu Dhuhur dan dilanjutkan dengan forum group discussion (FGD) untuk mendalami isu-isu teknis sertifikasi tanah wakaf. Program ini diharapkan mempercepat legalitas aset wakaf di wilayah Jember guna mendukung pembangunan keagamaan.
































