Kencong — Keresahan terhadap arah kebijakan negara dan minimnya suara kritis dari kalangan aktivis mahasiswa serta organisasi kemasyarakatan menjadi perhatian M. Ridwan Khamid, warga Nahdlatul Ulama (NU). Ia menilai, situasi yang berkembang saat ini seharusnya menjadi momentum bagi gerakan mahasiswa, tokoh agama, dan organisasi besar untuk kembali meneguhkan peran kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut M. Ridwan Khamid, mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektual yang dididik untuk berpikir kritis dan menjalankan fungsi agent of control. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana peran tersebut benar-benar hadir ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan dan kebijakan negara yang dinilainya semakin jauh dari harapan publik.
“Mahasiswa dididik untuk kritis dan menjadi bagian dari kontrol sosial. Tetapi, ketika masyarakat menyaksikan berbagai persoalan negara, ke mana suara kritis itu? Jangan sampai idealisme hanya hidup di ruang diskusi kampus, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan persoalan nyata,” demikian inti keresahan yang disampaikan M. Ridwan Khamid.
Ia juga menyoroti sikap para tokoh agama yang memiliki landasan teologis, tradisi keilmuan, dan pengaruh sosial yang kuat. Menurutnya, tokoh agama tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam urusan ritual keagamaan, tetapi juga berperan memberikan pandangan moral ketika kebijakan publik dinilai menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Bagi Ridwan, kritik terhadap kebijakan negara tidak semestinya hanya bergantung pada suara individu. Ketika kritik disampaikan melalui kajian ilmiah, argumentasi moral, dan sikap kelembagaan yang terukur, pesan tersebut diharapkan memiliki jangkauan lebih luas serta mampu menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan.
Ia menyinggung keberadaan organisasi besar di Indonesia, khususnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang memiliki basis massa, jaringan pendidikan, tradisi keilmuan, serta pengaruh sosial yang luas. Menurutnya, potensi tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan negara melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan prinsip, kewenangan, dan nilai-nilai yang dianut masing-masing.
“Indonesia memiliki banyak organisasi besar, baik organisasi keagamaan maupun kemahasiswaan. Ada NU, Muhammadiyah, PMII, HMI, IMM, GMNI, dan berbagai organisasi lainnya. Pertanyaannya, bagaimana kekuatan intelektual dan sosial yang besar itu digunakan untuk merespons persoalan masyarakat? Jangan sampai organisasi hanya terlihat besar secara struktur, tetapi kehilangan daya kritis ketika publik membutuhkan suara moral,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan menilai bahwa kritik terhadap kebijakan publik tidak harus selalu diwujudkan melalui demonstrasi. Organisasi dapat mengambil peran melalui pernyataan sikap, kajian akademik, rekomendasi kebijakan, dialog dengan pemerintah, hingga penerbitan pandangan keagamaan yang didasarkan pada kajian mendalam dan kewenangan masing-masing lembaga.
Menurutnya, diamnya suatu organisasi tidak serta-merta berarti menyetujui kebijakan pemerintah. Namun, ketika sikap kritis tidak disampaikan secara terbuka, masyarakat dapat kehilangan ruang untuk mengetahui posisi organisasi tersebut dalam merespons persoalan yang sedang berlangsung.
Ia mengingatkan bahwa pemerintahan yang tidak memperoleh evaluasi publik secara memadai berisiko kehilangan umpan balik penting dalam proses pengambilan kebijakan. Dalam konteks ini, kontrol sosial bukanlah upaya untuk selalu berseberangan dengan pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Keresahan tersebut juga dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah. Bagi Ridwan, kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya perhatian terhadap keselamatan masyarakat, dampak lingkungan, serta perlindungan warga yang terdampak. Persoalan karhutla, termasuk laporan mengenai korban jiwa yang perlu dipastikan berdasarkan data resmi, semestinya mendorong berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan, mendorong penanganan yang efektif, dan meminta pertanggungjawaban sesuai fakta yang terverifikasi.
Ia menilai, persoalan lingkungan tidak cukup direspons dengan keprihatinan sesaat. Diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, transparansi informasi, penegakan hukum, serta langkah pencegahan agar dampak serupa tidak terus berulang. Dalam hal ini, mahasiswa, organisasi keagamaan, dan kelompok masyarakat sipil dapat berkontribusi melalui advokasi, edukasi publik, serta pengawasan yang berbasis data.
Pada akhirnya, Ridwan menegaskan bahwa kekuatan organisasi tidak semata-mata diukur dari besarnya jumlah anggota, luasnya jaringan, atau panjangnya struktur kepengurusan. Kekuatan tersebut juga tercermin dari kemampuan organisasi untuk hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan, menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, dan menawarkan jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun moral.
“Jangan sampai negara berjalan seolah-olah semua kebijakannya telah disepakati, hanya karena suara kritis tidak terdengar. Kritik bukan berarti membenci pemerintah, sebagaimana diam juga tidak selalu berarti setuju. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian untuk menyampaikan kebenaran, disertai data, argumentasi, dan tanggung jawab,” menjadi pesan utama dari keresahan tersebut.
Kritik M. Ridwan Khamid pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kehidupan demokrasi membutuhkan partisipasi publik yang aktif. Mahasiswa perlu menjaga tradisi intelektualnya, tokoh agama perlu menghadirkan pertimbangan moral, dan organisasi masyarakat perlu mengoptimalkan kekuatan kelembagaannya. Bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan negara tetap terbuka terhadap evaluasi dan berpihak pada keselamatan serta kepentingan masyarakat.































